BREAKING NEWS
Sabtu, 09 Agustus 2025

Pengusaha Batu Bara Ditangkap di Jambi atas Kasus Pemalsuan Surat Tanah dan Penipuan

Noval Arisandi Saputra - Jumat, 11 April 2025 07:49 WIB
Pengusaha Batu Bara Ditangkap di Jambi atas Kasus Pemalsuan Surat Tanah dan Penipuan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAMBI -Seorang pengusaha Batu Bara di Kabupaten Muaro Jambi berinisial DC, 55 tahun, diam-diam diciduk oleh Polda Jambi pada Kamis (10/4/2025) siang dan langsung ditahan serta dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Muaro Jambi.

Dengan tangan terborgol, DC, seorang pengusaha tambang Batu Bara di Jambi, diam-diam diciduk oleh pihak Polda Jambi saat pulang kampung untuk merayakan Lebaran 2025.

Baca Juga:

DC pun langsung ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Muaro Jambi setelah berkas perkara dilimpahkan bersama tersangka.

Tidak hanya itu, pihak Kejari Muaro Jambi selama lima jam juga melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka DC.

Baca Juga:

DC diduga telah terlibat dalam kasus pemalsuan surat tanah di wilayah Desa Muaro Jambi, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, serta kasus penipuan yang telah mencuat ke permukaan sejak Juli 2023 lalu.

Namun, tersangka beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.

Menurut Oktarini Prihanti, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Muaro Jambi, DC akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Muaro Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Pembangunan Tol Baru Jambi Hampir Selesai, Perjalanan Antarprovinsi Makin Cepat
OTT di Rumah Makan, Tiga Terduga Penipu Seleksi PPPK Diamankan Kejari Blora
Pencipta ChatGPT Buka-bukaan Soal Bahaya Teknologi AI, Ini Katanya!
11 WN China Sewa Rumah Mewah di Jaksel, Sulap Jadi Kantor Polisi Palsu untuk Online Scam
Zulkifli Hasan: Beras Oplosan Tidak Ditarik, Tapi Harga Harus Turun Sesuai Kualitas
Sang “Ratu Narkoba” Jambi Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Jambi
komentar
beritaTerbaru