Kapolres Metro Jakarta Timur Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers terkait kasus majikan yang menganiaya asisten rumah tangga (ART) di kawasan Pulogadung, di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (11/4/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA -Polisi menangkap seorang dokter berinisial AMS (41) dan istrinya SSJH (35) atas dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) mereka berinisial SR (24).
Tindakan kekerasan tersebut terjadi di kediaman pelaku di Jalan Kunci, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada 8 April 2025, setelah proses penyelidikan yang dimulai sejak laporan pada 21 Maret 2025.
"Telah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan peningkatan status menjadi tersangka, kemudian dilakukan penangkapan dan penahanan," ujar Nicolas dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (11/4/2025).
Kasus ini mencuat ke publik setelah viralnya video yang diposting oleh salah satu Wakil Ketua Komisi III DPR RI, yang memperlihatkan kondisi korban dengan luka-luka serius.
Video tersebut mendorong Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur untuk segera melakukan penyelidikan.
Dari hasil pemeriksaan, SR bekerja sebagai tukang masak, pengasuh anak, dan petugas kebersihan rumah sejak November 2024.
Namun, tersangka merasa tidak puas dengan hasil kerja korban dan mulai melakukan kekerasan secara berulang.
"Ibu majikan sering memukul, menjambak, menendang, bahkan membenturkan kepala korban ke meja dan lantai. Kadang suaminya juga ikut membantu melakukan penganiayaan," jelas Nicolas.
Korban bahkan mengalami penyiksaan lain seperti disiram air panas, dijewer, diseret, hingga rambutnya dipotong secara acak-acakan.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka serius di sekujur tubuh.