BREAKING NEWS
Selasa, 10 Juni 2025

Tabrak Anggota TNI hingga Patah Tulang, Mendra Prianto Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara

Justin Nova - Jumat, 11 April 2025 21:27 WIB
196 view
Tabrak Anggota TNI hingga Patah Tulang, Mendra Prianto Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara
Terdakwa Mendra & Korban saat dibawa ke PN
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman 1 tahun 8 bulan penjara kepada terdakwa Mendra Prianto (28), pengemudi mobil Isuzu Panther yang menabrak anggota TNI hingga mengalami luka berat.

Putusan dibacakan dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua As'ad Rahim Lubis, di Ruang Sidang Kartika PN Medan pada Jumat (11/4/2025).

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan Mendra terbukti melanggar Pasal 310 ayat (3) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena kelalaiannya yang menyebabkan korban menderita luka berat.

Baca Juga:

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mendra Prianto oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun dan delapan bulan," ujar hakim As'ad.

Insiden tersebut terjadi pada Selasa (19/11/2024) sekitar pukul 00.57 WIB di persimpangan Jalan Cirebon–Pandu–SM Raja, Medan. Saat itu, Mendra melaju dengan kecepatan sekitar 40–50 km/jam menggunakan mobil bernomor polisi B 1602 SRM.

Baca Juga:

Di waktu bersamaan, korban Reflen Nababan, seorang anggota TNI, melintas dengan sepeda motor Honda Vario BK 4431 AJZ dari arah timur ke barat.

Meski lampu lalu lintas menyala kuning sebagai tanda hati-hati, Mendra tetap melaju dan menabrak korban hingga terjatuh. Akibat tabrakan tersebut, korban mengalami luka serius, termasuk:

Pendarahan kepala

Luka lecet di pipi kanan

Patah tulang rusuk II–VI sebelah kiri

Patah tulang paha kanan

Fakta-fakta tersebut diperkuat dengan hasil Visum Et Repertum dari pihak medis.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Arus Lalu Lintas Tol MKTT dan Belmera di Sumut Meningkat 13,5% Saat Libur Iduladha 2025
Kecelakaan Beruntun Libatkan 10 Kendaraan di Medan Timur, Polisi Masih Selidiki Penyebab
Hindari Lubang Jalan, Pemotor T3w4s Terlindas Bus Listrik di Medan
Viral Video Emak-emak Tabrak Kios di Medan, Ini Penjelasan Polisi
Jalan Sumarsono Medan Rusak Parah, Warga Mengeluh Sering Terjadi Kecelakaan
Penurunan Signifikan Kecelakaan Lalu Lintas Selama Operasi Ketupat Toba 2025 di Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru
Koperasi Kredit Bank

Koperasi Kredit Bank

Oleh Dahlan IskanIni baik, hanya saja bikin terkejut dana Rp 5 miliar untuk setiap Koperasi Desa Merah Putih itu ternyata berupa pinjaman

Opini