Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Rizky Ridho: Kami Kecewa, Suporter Lebih Kecewa
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA -Seorang mantan artis sinetron kolosal berinisial SKW (41) resmi ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan setelah kedapatan menggunakan uang palsu saat bertransaksi di pusat perbelanjaan Lippo Mall Kemang.
Dari tangan SKW, polisi menyita sebanyak 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, dengan total nilai mencapai Rp223 juta.
"Tersangka dengan sengaja melakukan pembelian di beberapa toko dengan uang palsu. Uangnya berhasil digunakan di satu toko, tetapi terdeteksi saat mencoba transaksi ulang," ungkap Kanit Ranmor Satreskrim Polres Jaksel, Iptu Teddy Rohendi, Minggu (13/4/2025).
Awalnya, SKW berhasil membayar di toko Hypermart. Namun, ketika mencoba kembali bertransaksi di tempat berbeda, uang palsu terdeteksi mesin UV, dan transaksi dibatalkan. Aksi SKW diketahui telah dilakukan berulang kali, hingga akhirnya diamankan oleh petugas keamanan.
Tak hanya SKW, kasus ini turut menyeret nama Bayu Setyo Aribowo, mantan karyawan Garuda Indonesia, yang diduga sebagai bagian dari sindikat pengedar uang palsu.
Pihak Garuda menyatakan bahwa Bayu sudah tidak aktif sejak 2022 dan kini tengah menjalani Cuti di Luar Tanggungan Perusahaan (CDTP).
"Kami menyesalkan keterlibatan mantan karyawan dan mendukung penuh proses hukum yang berlaku," ujar Enny Kristiani, Direktur Human Capital & Corporate Services Garuda Indonesia.
Kasus ini bermula dari penemuan tas mencurigakan di KRL jurusan Rangkasbitung, yang mengarah pada penangkapan pria berinisial MS (45) di Stasiun Tanah Abang. MS mengaku bahwa isi tas tersebut adalah uang palsu senilai Rp316 juta.
Penyelidikan polisi menelusuri rantai distribusi hingga ke Mangga Besar, Jakarta Pusat, Subang, dan akhirnya menggerebek sebuah pabrik pencetak uang palsu di Bogor.
Di pabrik tersebut, polisi menyita:
Uang palsu senilai Rp1,3 miliar siap edar
Rp2 miliar uang palsu belum dipotong
Printer dan mesin cetak
Total 23.297 lembar uang palsu pecahan Rp100.000
SKW dan pelaku lainnya dikenai Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo Pasal 36 ayat 2 dan 3 UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta atau Pasal 244 dan 245 KUHP terkait tindak pidana pemalsuan uang.
"Kami akan tindak tegas semua pelaku, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam produksi dan distribusi uang palsu ini," tegas AKP Aji Rizaldi, Kepala Reskrim Polresta Bogor Kota.*
(tb/j006)
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat
PERISTIWA
GAYO LUES Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menemukan adanya aksi pencurian dan perusakan peralatan pemantau gempa bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL