Polres Langkat Gerebek Barak Narkoba di Wampu, Lokasi Sudah Kosong Saat Petugas Tiba
LANGKAT Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Dusun Ampera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Seorang mantan artis sinetron kolosal berinisial SKW (41) resmi ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan setelah kedapatan menggunakan uang palsu saat bertransaksi di pusat perbelanjaan Lippo Mall Kemang.
Dari tangan SKW, polisi menyita sebanyak 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, dengan total nilai mencapai Rp223 juta.
"Tersangka dengan sengaja melakukan pembelian di beberapa toko dengan uang palsu. Uangnya berhasil digunakan di satu toko, tetapi terdeteksi saat mencoba transaksi ulang," ungkap Kanit Ranmor Satreskrim Polres Jaksel, Iptu Teddy Rohendi, Minggu (13/4/2025).
Awalnya, SKW berhasil membayar di toko Hypermart. Namun, ketika mencoba kembali bertransaksi di tempat berbeda, uang palsu terdeteksi mesin UV, dan transaksi dibatalkan. Aksi SKW diketahui telah dilakukan berulang kali, hingga akhirnya diamankan oleh petugas keamanan.
Tak hanya SKW, kasus ini turut menyeret nama Bayu Setyo Aribowo, mantan karyawan Garuda Indonesia, yang diduga sebagai bagian dari sindikat pengedar uang palsu.
Pihak Garuda menyatakan bahwa Bayu sudah tidak aktif sejak 2022 dan kini tengah menjalani Cuti di Luar Tanggungan Perusahaan (CDTP).
"Kami menyesalkan keterlibatan mantan karyawan dan mendukung penuh proses hukum yang berlaku," ujar Enny Kristiani, Direktur Human Capital & Corporate Services Garuda Indonesia.
Kasus ini bermula dari penemuan tas mencurigakan di KRL jurusan Rangkasbitung, yang mengarah pada penangkapan pria berinisial MS (45) di Stasiun Tanah Abang. MS mengaku bahwa isi tas tersebut adalah uang palsu senilai Rp316 juta.
Penyelidikan polisi menelusuri rantai distribusi hingga ke Mangga Besar, Jakarta Pusat, Subang, dan akhirnya menggerebek sebuah pabrik pencetak uang palsu di Bogor.
Di pabrik tersebut, polisi menyita:
Uang palsu senilai Rp1,3 miliar siap edar
Rp2 miliar uang palsu belum dipotong
Printer dan mesin cetak
Total 23.297 lembar uang palsu pecahan Rp100.000
SKW dan pelaku lainnya dikenai Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo Pasal 36 ayat 2 dan 3 UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta atau Pasal 244 dan 245 KUHP terkait tindak pidana pemalsuan uang.
"Kami akan tindak tegas semua pelaku, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam produksi dan distribusi uang palsu ini," tegas AKP Aji Rizaldi, Kepala Reskrim Polresta Bogor Kota.*
(tb/j006)
LANGKAT Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Dusun Ampera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan tidak menahan Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Benc
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyalahgunaan dana siap pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa
HUKUM DAN KRIMINAL
TOBA Kawasan Danau Toba di Sumatera Utara diselimuti kabut asap pada Rabu, 14 Oktober 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisik
PARIWISATA
SERDANG BEDAGAI Kecelakaan beruntun yang melibatkan satu angkutan umum dan dua truk terjadi di Jalan Lintas MedanTebing Tinggi, tepat
PERISTIWA
YOGYAKARTA Forum Badan Eksekutif Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (Forum BEM seDIY) mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
POLITIK
MEDAN Aktivis hukum Dhani Lubis bersilaturahmi sekaligus berdiskusi dengan Direktur Siber Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Bayu Wic
NASIONAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) S
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Berkat Kurniawan Laoli, mendukung permintaan keluarga Winda Lorenza agar dilakukan ekshumasi
HUKUM DAN KRIMINAL