
Nurdin Halid Tegaskan Isu Munaslub Golkar untuk Lengserkan Bahlil adalah Hoaks
JAKARTA Politikus senior Partai Golkar, Nurdin Halid, menanggapi tegas isu yang menyebutkan adanya dorongan untuk menggelar Musyawarah N
Politik
PALANGKA RAYA – Kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap seorang kurir ekspedisi di Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendapat sorotan. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah, Irjen Djoko Poerwanto, mengungkapkan kronologi dan modus operandi yang dilakukan oleh oknum personel Polri yang terlibat dalam insiden ini.
Kejaian tragis ini bermula pada Rabu (27/11/2024), ketika Brigadir Anton, anggota Polda Kalteng, bersama sopir taksi online, Haryono, melakukan perjalanan menuju Jalan Tjilik Riwut Km 39, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya. Brigadir Anton, yang mengendarai mobil Sigra, menghampiri korban yang tengah berada di pinggir jalan, yakni Budiman Arisandi, seorang kurir ekspedisi dari Apuy Cargo Banjarmasin.Saat itu, Anton menyampaikan kepada korban bahwa dirinya merupakan anggota Polri yang mendapatkan informasi mengenai adanya pungutan liar di Pos Lantas Km 38. Anton kemudian mengajak Budiman untuk ikut bersamanya menuju pos tersebut. Namun, niat jahat Anton terungkap ketika ia dengan kejam melepaskan tembakan ke arah kepala Budiman setelah menenangkan korban dengan alasan yang menipu.Sopir taksi online Haryono, yang ikut terlibat dalam kejadian tersebut, diperintahkan untuk melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Katingan. Di sinilah letusan tembakan terdengar, dan korban yang kini tergeletak di samping Haryono, kehilangan nyawanya setelah tembakan kedua.
Setelah melakukan aksi penembakan tersebut, Anton dan Haryono melanjutkan perjalanan mereka dan akhirnya membuang mayat Budiman di sebuah kebun sawit di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan. Mobil Grand Max milik korban pun dikuasai oleh Anton dan Haryono. Kejadian tersebut tetap tersembunyi hingga pada Selasa (10/12/2024), Haryono datang ke Polresta Palangka Raya untuk memberikan keterangan mengenai apa yang terjadi pada malam itu.Menurut penuturan Kapolda Kalteng, setelah melakukan pemeriksaan DNA, pihak kepolisian dapat memastikan bahwa mayat yang ditemukan adalah milik Budiman Arisandi. Penyelidikan lebih lanjut menghasilkan penemuan bukti-bukti yang menunjukkan keterlibatan Anton dan Haryono dalam kasus pembunuhan ini. Sebanyak 15 barang bukti berhasil diamankan, termasuk senjata api Taurus, amunisi revolver, dua mobil, pakaian, serta handphone milik kedua tersangka.Djoko Poerwanto mengungkapkan bahwa Brigadir Anton dijerat dengan Pasal 365 Ayat 4 dan Pasal 338 KUHP terkait perampokan dan pembunuhan berencana, serta Pasal 55 KUHP tentang perencanaan pembunuhan. Pihak kepolisian juga menetapkan Haryono sebagai tersangka karena turut terlibat dalam peristiwa tragis ini.Kombes Nuredy Irwansyah Putra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, menambahkan bahwa para tersangka dapat dijatuhi hukuman maksimal pidana mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara dengan waktu tertentu paling lama 20 tahun, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (JOHANSIRAIT)
Baca Juga:
JAKARTA Politikus senior Partai Golkar, Nurdin Halid, menanggapi tegas isu yang menyebutkan adanya dorongan untuk menggelar Musyawarah N
PolitikJAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap temuan penting dalam pengawasan intensif terhadap peredaran produk kos
EntertainmentMATARAM Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa pengibaran bendera bergambar karakter dari serial ma
NasionalSURABAYA Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdig) Nezar Patria menegaskan pentingnya disiplin verifikasi sebagai fondasi utama
Sains & TeknologiJAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan alokasi anggaran sektor kesehata
KesehatanSERDANG BEDAGAI Seorang pria paruh baya bernama Sarbaini alias Amang (50), warga Dusun Kedondong, Desa Melati II, Kabupaten Serdang Beda
PeristiwaJAKARTA Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menjelaskan bahwa Menteri Perdagangan 20152016, Thom
Hukum dan KriminalMEDAN Sebanyak 500 personil Polri, TNI, dan instansi terkait telah disiapkan untuk mengamankan perhelatan olahraga internasional, 3rd In
OlahragaJAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Pra
PolitikJAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, AM Akbar Supratman, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap keputusan Pres
Hukum dan Kriminal