Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
JAKARTA – Seorang pria warga negara Indonesia (WNI), yang bekerja sebagai admin di Kamboja dengan gaji Rp 9 juta sebulan, menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban, yang identitasnya belum diungkap, mengungkapkan bahwa ia mengalami penyiksaan fisik setelah terjerat dalam pekerjaan yang ia temui melalui sebuah iklan lowongan di media sosial.
Kisah tragis tersebut pertama kali terungkap lewat sebuah video yang diunggah oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di akun Instagram resmi mereka, @jatanraspoldametrojaya. Dalam video itu, korban menceritakan pengalaman pahitnya saat bekerja di sebuah perusahaan di Poipet, Kamboja.Menurut pengakuannya, awalnya ia mencari pekerjaan di Facebook dan menemukan tawaran pekerjaan sebagai admin dengan gaji bulanan Rp 9 juta. Korban pun menghubungi nomor yang tertera di iklan tersebut dan, setelah melakukan beberapa prosedur administrasi, ia berangkat ke Kamboja untuk bergabung dengan perusahaan yang menjanjikan pekerjaan tersebut.Namun, sesampainya di Kamboja, korban justru disiksa secara fisik oleh para pelaku. Ia mengaku diperlakukan dengan kekerasan, mulai dari dipukul, ditendang, hingga disetrum. Lebih parahnya lagi, korban juga dijual ke beberapa kantor lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan manusia.
“Tidak tahan dengan perlakuan itu, saya akhirnya mengirim surat pengaduan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja,” kata korban dalam video tersebut. Surat pengaduan tersebut kemudian diteruskan ke Divisi Hubungan Internasional Polri yang langsung menindaklanjuti kasus tersebut.Berkat pengaduan tersebut, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengevakuasi korban dan mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan orang tersebut. Polisi kini tengah memproses kasus ini dengan menahan para tersangka yang diduga memiliki peran penting dalam aksi TPPO yang menimpa korban.Modus operandi yang digunakan oleh jaringan ini terbilang sangat manipulatif, di mana para pelaku memanfaatkan iklan pekerjaan fiktif untuk menarik korban, yang pada akhirnya dijebak dalam situasi berbahaya dan eksploitatif di luar negeri. (JOHANSIRAIT)
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL