Asap Berbahaya Masih Menyelimuti Lokasi Kebakaran, Rico Waas Minta Warga Segera Mengungsi
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung meninjau lokasi kebakaran pabrik plastik dan mainan di Jalan Ladang, Gang Pe
PEMERINTAHAN
YOGYAKARTA -Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto, diketahui masih menerima gaji sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), meskipun telah diberhentikan sebagai dosen setelah terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswinya.
Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius, menjelaskan bahwa Edy tetap menerima gaji karena statusnya sebagai PNS dan guru besar belum resmi dicabut.
Proses pemeriksaan disiplin kepegawaian terhadap Edy saat ini sedang berjalan dan menjadi dasar untuk menentukan kelanjutan statusnya sebagai ASN.
"Dia masih dapat (gaji), saya tidak tahu detailnya (besarannya)," ujar Andi di kampus UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (15/4).
Menurut Andi, tanpa adanya putusan final terkait pelanggaran disiplin kepegawaian, pihak universitas tidak bisa serta-merta mencabut hak Edy sebagai PNS.
Jika dipaksakan, hal tersebut bisa berujung pada gugatan hukum.
UGM sebelumnya telah memberhentikan Edy sebagai dosen sejak Januari 2025.
Keputusan ini diambil setelah hasil pemeriksaan Komite Pemeriksa Satgas PPKS UGM menyatakan Edy terbukti melakukan tindak kekerasan seksual.
Tindakannya melanggar Pasal 3 ayat (2) huruf l dan m Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Sanksi pemberhentian dituangkan dalam Keputusan Rektor UGM Nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025, tertanggal 20 Januari 2025.
Meski telah diberhentikan sebagai dosen, status kepegawaian Edy sebagai PNS menjadi ranah kewenangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pada Januari 2025, UGM telah bersurat kepada kementerian untuk memproses status tersebut.
Namun, pada Maret 2025, Kemendikti Saintek mendelegasikan pemeriksaan disiplin kepegawaian kepada UGM.
Menindaklanjuti hal itu, universitas membentuk tim pemeriksa yang terdiri dari unsur atasan langsung, bidang Sumber Daya Manusia (SDM), dan bidang pengawasan internal.
Hasil pemeriksaan ini akan dijadikan rekomendasi penjatuhan sanksi dan disampaikan kepada Menteri untuk keputusan lebih lanjut.
"Setelah selesai pemeriksaan, hasilnya akan diserahkan ke rektor, rektor akan bersurat kepada Menteri untuk menyampaikan rekomendasi itu," jelas Andi.
Kasus ini menuai sorotan publik, termasuk dari kalangan legislatif.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak agar pelaku dihukum berat sebagai bentuk perlindungan terhadap korban dan upaya serius dalam memberantas kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.*
(cn/a)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung meninjau lokasi kebakaran pabrik plastik dan mainan di Jalan Ladang, Gang Pe
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi kepada Maluku Medan Bersatu (MMB) yang telah menunjukkan kepedulian so
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait berbagai kritik yang belakangan diarahkan kepada Sekretaris Kabinet (
NASIONAL
MONTERREY Timnas Jepang tampil perkasa saat menghadapi Tunisia pada laga Grup F Piala Dunia 2026. Samurai Biru sukses meraih kemenangan te
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero) tetap dalam k
NASIONAL
DAIRI Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Nasional SidikalangMedan, tepatnya di Dusun Invaliden, Desa Peg
PERISTIWA
JAKARTA Polemik posisi partai penyeimbang yang disematkan kepada PDI Perjuangan kembali memanas di ruang politik nasional. Sejumlah el
POLITIK
BANDA ACEH Satu korban insiden ledakan di Kapal Aceh Hebat (AH) 2, Fakhri Herdieco, meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di
PERISTIWA
MEDAN Kebakaran pabrik plastik dan mainan di kawasan Medan Johor, Kota Medan, hingga Minggu (21/6/2026) siang masih belum sepenuhnya pad
PERISTIWA
JAKARTA Tiga negara dipastikan sudah lebih dulu mengamankan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menyelesaikan matchday kedu
OLAHRAGA