BREAKING NEWS
Selasa, 17 Februari 2026

Terungkap! Modus Kadis LH Tangsel: Dirikan Perusahaan Sampah Pakai Nama Tukang Kebun

Adelia Syafitri - Kamis, 17 April 2025 15:25 WIB
Terungkap! Modus Kadis LH Tangsel: Dirikan Perusahaan Sampah Pakai Nama Tukang Kebun
Kadis LH Tangsel, Wahyunoto Lukman, tersangka korupsi terkait dengan kegiatan Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tangerang Selatan pada tahun 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sampah Dibuang Ilegal di 5 Lokasi Pribadi

Menurut penyelidikan Kejati Banten, sampah dari Tangsel dibuang ke lima titik yang tersebar di beberapa daerah:

- Desa Cibodas dan Desa Sukasari di Rumpin, Bogor

- Desa Gintung dan Desa Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang

- Beberapa lokasi di Kabupaten Bekasi

Semua lahan yang dijadikan tempat pembuangan itu merupakan milik pribadi, bukan fasilitas pemerintah.

"Pembuangan dilakukan secara open dumping. Tidak ada pengelolaan lebih lanjut. Ini jelas menabrak aturan," kata Nurhimawan.

Tiga Tersangka Ditetapkan

Kejati Banten telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini:

- Wahyunoto Lukman – Kadis Lingkungan Hidup Tangsel

- TB Apriliadhi Kusumah – Kabid Kebersihan

- SYM – Pihak swasta dari PT EPP

Mereka diduga bersekongkol dalam proses tender proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah, dengan cara merekayasa perusahaan agar tampak layak untuk memenangkan proyek tersebut.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru