Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Lebih dari Empat Orang
JAKARTA Penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGSA -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis kokain seberat 25 kilogram yang beroperasi di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.
Enam tersangka ditangkap dalam operasi yang digelar di sejumlah lokasi berbeda.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan sejak Februari 2025, saat Polres Langsa masih dipimpin oleh AKBP Andy Rahmansyah.
Kini, Andy telah dimutasi menjadi Wadir Reskrimum Polda Aceh.
"Tim gabungan bersama Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen, menangkap para tersangka pada Kamis, 10 April 2025 lalu," ujar Andy dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).
Penangkapan bermula dari penggerebekan terhadap dua tersangka, Muhammad Rizal dan Khadafi, di Desa Baroh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.
Keduanya diketahui membawa kokain dalam tas ransel.
Dari hasil interogasi, polisi melakukan pengembangan dan menggerebek sebuah rumah di Aceh Tamiang.
Di lokasi tersebut, tiga orang nelayan, yakni Usman, Mahiddin, dan M. Amin turut diamankan.
Tak berhenti di situ, polisi kemudian menciduk seorang pengedar bernama Swandi di daerah Pangkalan Susu, Sumatera Utara.
Dari rumah Swandi, petugas menemukan barang bukti kokain seberat 24 kilogram.
"Total kokain yang berhasil diamankan mencapai 25 kilogram. Para pelaku mengaku hendak menjualnya seharga Rp 100 juta per kilogram," jelas Andy.
Keenam tersangka kini mendekam di tahanan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukumannya mencakup pidana mati, penjara seumur hidup, hingga 20 tahun penjara.
"Pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas," tegas Andy.*
(d/a008)
JAKARTA Penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, pada Rabu (18/3/2026), mengungkapkan bahwa empat anggota TNI telah ditahan terkait dengan kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Indonesia, Jusuf Kalla (JK), mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia saat ini dihadapkan pada di
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kini resmi terlibat dalam pengawasan Program Makan Bergizi (MBG) yang diluncurkan Badan Gizi Nasional
HUKUM DAN KRIMINAL
WASHINGTON D.C. Direktur Pusat Penanggulangan Terorisme Nasional AS (NCTC), Joe Kent, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai be
INTERNASIONAL
JAKARTA Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkapkan, dua dari empat anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang ditangkap didu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Konsulat Jenderal India di Medan menggelar buka puasa bersama sekaligus interaksi media pada 17 Maret 2026, yang menjadi momentum
NASIONAL
BEKASI Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa program mudik bersama yang digelar PT Indofood CBP Sukses Makmur,
NASIONAL
JAKARTA Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberikan kritik keras terhadap langkah yang diambil oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Empat oknum anggota TNI dari Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang diduga terlibat dalam insiden penyiraman air keras terhad
HUKUM DAN KRIMINAL