
Tekan Inflasi, Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah di 126 Kelurahan Hingga November
BANDAR LAMPUNG Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perdagangan menggelar pasar murah serentak di 126 kelurahan, mulai
EkonomiJAKARTA -Model majalah dewasa, Lisa Mariana, kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun setelah dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Laporan tersebut dilayangkan ke Mabes Polri pada 11 April 2025, usai Lisa Mariana menyampaikan tuduhan bahwa dirinya pernah memiliki hubungan spesial dengan Ridwan Kamil dan bahkan mengklaim memiliki anak dari hubungan tersebut.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Heribertus Hartojo, menyampaikan bahwa Lisa Mariana dijerat sejumlah pasal dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), antara lain:
Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35
Pasal 48 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 32 ayat (1) dan (2)
Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A
"Pasal 51 ayat 1 Jo Pasal 35 itu ancamannya sampai 12 tahun penjara atau denda Rp12 miliar," ujar Heribertus Hartojo di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025).
Menurutnya, Lisa Mariana diduga memanipulasi atau menyebarkan bukti elektronik yang tidak otentik, berupa tangkapan layar dan pengakuan tentang video call dengan Ridwan Kamil, yang kemudian diunggah ke media sosial.
"Kalau buktinya tidak otentik dan digunakan untuk membuat seolah-olah itu benar, maka bisa dikenakan pasal manipulasi dokumen elektronik. Itu berat," tambah Heribertus.
Klaim Anak Biologis, Lisa Ajukan Somasi
Sebelumnya, Lisa Mariana juga sempat mengajukan somasi terhadap Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang digelar di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 10 April 2025.
Ia menuntut pengakuan atas anak yang diklaim merupakan darah daging Ridwan Kamil.
BANDAR LAMPUNG Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perdagangan menggelar pasar murah serentak di 126 kelurahan, mulai
EkonomiBANDAR LAMPUNG Pengadilan Agama (PA) Tanjungkarang kembali menggelar sidang lanjutan perkara sengketa warisan antara Fadhel Alghiffari H
PeristiwaLAMPUNG TENGAH Aksi pencurian sepeda motor di Dusun I Sidorejo, Kampung Kesumadadi, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah, berhasil
Hukum dan KriminalTANJUNGPINANG Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menegaskan komitmennya memperkuat strategi asset recovery atau pemulihan as
PolitikSUMSEL Aksi nekat seorang pria berinisial BA, yang mengaku sebagai jaksa dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), berhasil
Hukum dan KriminalJAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali memperkuat komitmennya dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak ment
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, menerima audiensi Kepala Balai Besar Pengawas Obat da
KesehatanTANJUNG PURA Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura berhasil diga
Hukum dan KriminalMEDAN Seorang wartawan senior, Elin Syaputra (58), menjadi korban penganiayaan saat meliput aksi unjuk rasa warga di depan pabrik PT Uni
Hukum dan KriminalBANDAR LAMPUNG Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah membahas rencana pemindahan empat desa dari Kabupaten Lampung Selatan ke wil
Pemerintahan