BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

Terduga Pelaku Sodomi Santri di Tapsel Dibekuk Polisi, Korban Masih di Bawah Umur

Ronald Harahap - Minggu, 20 April 2025 13:55 WIB
Terduga Pelaku Sodomi Santri di Tapsel Dibekuk Polisi, Korban Masih di Bawah Umur
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam laporan polisi Nomor: LP/B/100/III/2025/SPKT/Polres Tapanuli Selatan/Polda Sumatera Utara tanggal 21 Maret 2025, disebutkan bahwa aksi terakhir pelaku terjadi pada Jumat, 14 Maret 2025 pukul 23.30 WIB di rumahnya.

Terduga pelaku akhirnya diamankan oleh para santri di pondok pesantren pada Jumat, 18 April 2025 dan diserahkan kepada Kepala Desa Pasir Matogu sebelum akhirnya diamankan aparat di Polsek Batang Angkola dan dibawa ke Mako Polres Tapsel untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

"Kasus ini menjadi perhatian serius dan kami akan melakukan proses hukum seadil-adilnya. Perlindungan anak adalah prioritas utama kami," ujar Kapolres dalam konferensi pers tersebut.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru