Bawaslu Surakarta Buka Suara soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pilkada 2020
SOLO Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta, Jawa Tengah, buka suara mengenai proses verifikasi dokumen pendidikan Wakil
POLITIK
TEGAL -Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal, Jawa Tengah, tengah menindaklanjuti laporan warga yang mengungkap dugaan gratifikasi yang diterima oleh salah satu anggota dewan. Laporan ini terkait dengan proyek City Walk di Jalan Ahmad Yani yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga, Supriyanto, asal Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana, pada 11 April 2025. Supriyanto melaporkan anggota dewan berinisial NF yang diduga menerima gratifikasi dari kontraktor pelaksana proyek tersebut pada 10 Maret 2022. Gratifikasi itu berupa janji atau upah dalam bentuk investasi permodalan proyek penataan kawasan Jalan Ahmad Yani, yang dibuktikan dengan cek Bank Jateng senilai Rp 600.000.000.
"Harapannya BK DPRD segera menindaklanjuti," kata Jipri, salah seorang saksi yang mendampingi pelapor.
Menanggapi laporan tersebut, BK DPRD menggelar rapat di Pers Room DPRD Kota Tegal pada Senin (21/4/2025) untuk menanggapi aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota DPRD yang terlibat gratifikasi.
Anggota BK DPRD, Ali Maschuri, menyatakan bahwa agenda rapat meliputi pembahasan laporan masyarakat tentang dugaan gratifikasi yang melibatkan anggota dewan. Sementara itu, Ketua BK DPRD, Triono, menegaskan bahwa pihaknya sedang mempelajari berkas laporan dan berencana memanggil pelapor, terlapor, serta saksi-saksi yang relevan.
"Jika nantinya proses pemeriksaan berjalan dan ditemukan bukti pelanggaran kode etik, maka akan ada sanksi yang bisa dijatuhkan. Bisa ringan, sedang, atau berat," jelas Triono.
Aktivis anti-korupsi dari AKAR Jawa Tengah, Komar Raenudin, mengapresiasi langkah BK DPRD dalam menindaklanjuti laporan warga ini. Ia berharap proses ini akan menjadi contoh penting bagi anggota dewan untuk patuh pada aturan yang ada.
"Badan Kehormatan Dewan adalah marwah dari DPRD. Anggota dewan yang melanggar harus segera ditindaklanjuti agar tidak mencoreng nama baik dewan," tambah Udin Amuk, anggota DPRD yang turut mendukung langkah ini.
Proses ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana APBD.*
(km/J006)
SOLO Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta, Jawa Tengah, buka suara mengenai proses verifikasi dokumen pendidikan Wakil
POLITIK
SOLO Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta, Jawa Tengah, menegaskan proses verifikasi syarat bakal calon wali kota pada Pilkada Sur
POLITIK
SUKABUMI Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rojab Asy&039ari, menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rak
POLITIK
JAKARTA Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengatakan pemerintah masih mempelajari secara detail putu
POLITIK
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan dugaan suap yang melibatkan Bupati Langkat no
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bripka Yasir Mukhtadi Lubis, anggota Polres Labuhanbatu Selatan yang juga merupakan menantu mantan Bupati Labusel Edimin, dihadirk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka babak baru dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Apple dilaporkan membatalkan rencana memasang RAM 16GB pada iPhone 18 Pro dan ponsel lipat pertamanya yang disebut iPhone Duo. K
SAINS DAN TEKNOLOGI
OlehFirdaus ArifinBAYANGKAN seorang badut memasuki panggung. Sepatunya terlalu besar. Ia tersandung, lalu membesarkan geraknya untuk mengun
OPINI
JAKARTA Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu pili
EKONOMI