BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Debt Collector Keroyok Wanita di Depan Polsek Bukitraya, Kapolsek Dicopot!

Adelia Syafitri - Selasa, 22 April 2025 08:37 WIB
271 view
Debt Collector Keroyok Wanita di Depan Polsek Bukitraya, Kapolsek Dicopot!
Empat pelaku pengeroyokan wanita di depan Polsek Bukitraya ditangkap.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEKANBARU -Polda Riau bergerak cepat menindak kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok debt collector terhadap seorang warga di halaman Polsek Bukitraya, Pekanbaru.

Peristiwa terjadi pada Jumat (18/4) pukul 21.00 WIB dan langsung viral di media sosial karena berlangsung di depan kantor polisi.

Baca Juga:

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau Kombes Asep Dermawan menjelaskan, insiden bermula saat empat pelaku berusaha menarik kendaraan milik korban.

Penolakan dari korban memicu keributan hingga terjadi pengerusakan mobil Toyota Calya milik korban.

Baca Juga:

"Awalnya ada cekcok antar debt collector saat hendak menarik mobil, lalu terjadi pertemuan lagi di daerah Parit Indah. Di sana pelaku melakukan pengerusakan terhadap mobil korban," ujar Asep kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

Situasi memburuk saat korban mencoba menyelamatkan diri ke halaman Polsek Bukitraya.

Namun, pelaku tetap melakukan pengeroyokan meskipun korban berada di area kantor polisi.

"Korban dikejar dan diteriaki 'perampok' lalu berusaha mengamankan diri di Polsek Bukitraya. Tapi di halaman polsek justru terjadi pengerusakan secara bersama-sama oleh pelaku," tambah Asep.

Empat pelaku dengan inisial A alias K, MHAF alias F, R, dan RS alias R alias G telah ditangkap.

Polisi masih memburu tujuh orang lainnya yang diduga terlibat dan mengimbau mereka segera menyerahkan diri.

Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Oknum Polisi Diduga Rudapaksa Warga, Polres Sula Tempatkan di Sel Khusus
Polda Riau Resmikan Lintasan Drag Bike di Pekanbaru, Solusi Cegah Balap Liar Remaja
Kapolda Riau Minta Respons Aduan Publik Dipercepat: Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak
Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau: Kerugian Negara Capai Rp 195,9 Miliar, Uang Tunai Rp 19 Miliar Disita
Hutan Lindung Riau Dijual Ilegal: ASN dan Perangkat Desa Jadi Tersangka, Modus Surat Adat dan Tanah Ulayat
Polda Riau Ungkap Perambahan Hutan Lindung Si Abu, Empat Tersangka Ditangkap
komentar
beritaTerbaru