
Bupati Tapteng Perintahkan Cabut Sawit di Hutan Lindung Dolok Sigordang: Pelaku Terancam Pidana
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik perambahan hutan lindung di
PemerintahanMEDAN -Dugaan praktik percaloan dan penipuan dalam rekrutmen honorer dan P3K terungkap di lingkungan Pemko Medan.
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), Endang Agus Susanto, diduga menjanjikan sejumlah warga dapat bekerja sebagai tenaga honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dengan syarat menyetor uang muka hingga puluhan juta rupiah.
Baca Juga:
Kasus ini mencuat setelah para korban berkumpul dan menghadang Endang di kantin Palladium, yang terletak tepat di samping kantor Pemko Medan, pada Kamis (24/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Endang tak bisa lagi menghindar dan akhirnya mengakui perbuatannya di hadapan para korban.
Baca Juga:
"Saya siap dan bersedia mengembalikan dana para korban pada tanggal 26 April 2025. Jika tidak saya penuhi, saya siap diproses secara hukum," ujar Endang, yang pernyataannya terekam dalam video oleh para korban.
Rata-rata korban telah menyetorkan uang antara Rp 25-30 juta, dan diminta membayar tambahan hingga total Rp 55-60 juta setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang dijanjikan, yang nyatanya tidak pernah ada.
Kepala BKPSDM Pemko Medan, Subhan, mengonfirmasi bahwa Endang adalah PNS aktif yang berdinas di Bagian Umum.
Ia menegaskan tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer sejak 2025, sesuai dengan edaran dari Kementerian PAN-RB.
"Apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan jelas penipuan. Kami imbau masyarakat untuk tidak percaya terhadap janji-janji pengangkatan honorer oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Subhan.
Ia juga meminta para korban melaporkan kejadian ini secara resmi ke Inspektorat atau BKPSDM Kota Medan agar bisa segera dilakukan pemeriksaan dan tindakan lebih lanjut.
Salah satu korban, Ari, warga Setia Budi, menyebut telah menyetorkan uang Rp 25 juta secara tunai kepada Endang.
"Kami semua dijanjikan masuk honorer, tapi tidak ada realisasi. Uang juga belum kembali," katanya.
Korban lainnya, Lala, mengaku telah menyetor total Rp 30 juta secara bertahap sejak November 2024, namun tak kunjung mendapat panggilan kerja.
Bahkan, Endang masih meminta tambahan dana dengan berbagai alasan hingga April 2025.
Kini para korban berencana menempuh jalur hukum dan telah mengumpulkan bukti berupa kwitansi dan bukti transfer.*
(tm/a008)
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik perambahan hutan lindung di
PemerintahanBATU BARA Warga Kecamatan Tanjung Tiram dan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, mengeluhkan gangguan listrik yang sudah berlangsun
EkonomiJAKARTA TIMUR Petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur mengevakuasi jenazah seora
PeristiwaMEDAN Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18 dari tiap desa di Kota Padangsidimpuan kembali d
Hukum dan KriminalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap praktik pengoplosa
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah proyek fiktif di Divisi Engineering Pro
NasionalJAKARTA Setelah pengakuan emosional Farel Prayoga tentang ibu kandungnya yang selama 14 tahun tak pernah bersamanya, kini giliran ibu tiri
EntertainmentJAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa lebih dari 200 pemerintah daerah (pemda) telah mengajukan permo
PemerintahanMALANG Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Malang
PemerintahanMEDAN Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk memberikan jaminan kemudahan berinves
Pemerintahan