Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.043 Triliun, Bank Indonesia Pastikan Tetap Aman
JAKARTA Bank Indonesia (BI) mencatat posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia mengalami kenaikan pada Mei 2026. Meski nilainya bertambah
EKONOMI
MEDAN -Dugaan praktik percaloan dan penipuan dalam rekrutmen honorer dan P3K terungkap di lingkungan Pemko Medan.
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), Endang Agus Susanto, diduga menjanjikan sejumlah warga dapat bekerja sebagai tenaga honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dengan syarat menyetor uang muka hingga puluhan juta rupiah.
Kasus ini mencuat setelah para korban berkumpul dan menghadang Endang di kantin Palladium, yang terletak tepat di samping kantor Pemko Medan, pada Kamis (24/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Endang tak bisa lagi menghindar dan akhirnya mengakui perbuatannya di hadapan para korban.
"Saya siap dan bersedia mengembalikan dana para korban pada tanggal 26 April 2025. Jika tidak saya penuhi, saya siap diproses secara hukum," ujar Endang, yang pernyataannya terekam dalam video oleh para korban.
Rata-rata korban telah menyetorkan uang antara Rp 25-30 juta, dan diminta membayar tambahan hingga total Rp 55-60 juta setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang dijanjikan, yang nyatanya tidak pernah ada.
Kepala BKPSDM Pemko Medan, Subhan, mengonfirmasi bahwa Endang adalah PNS aktif yang berdinas di Bagian Umum.
Ia menegaskan tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer sejak 2025, sesuai dengan edaran dari Kementerian PAN-RB.
"Apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan jelas penipuan. Kami imbau masyarakat untuk tidak percaya terhadap janji-janji pengangkatan honorer oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Subhan.
Ia juga meminta para korban melaporkan kejadian ini secara resmi ke Inspektorat atau BKPSDM Kota Medan agar bisa segera dilakukan pemeriksaan dan tindakan lebih lanjut.
Salah satu korban, Ari, warga Setia Budi, menyebut telah menyetorkan uang Rp 25 juta secara tunai kepada Endang.
"Kami semua dijanjikan masuk honorer, tapi tidak ada realisasi. Uang juga belum kembali," katanya.
Korban lainnya, Lala, mengaku telah menyetor total Rp 30 juta secara bertahap sejak November 2024, namun tak kunjung mendapat panggilan kerja.
Bahkan, Endang masih meminta tambahan dana dengan berbagai alasan hingga April 2025.
Kini para korban berencana menempuh jalur hukum dan telah mengumpulkan bukti berupa kwitansi dan bukti transfer.*
(tm/a008)
JAKARTA Bank Indonesia (BI) mencatat posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia mengalami kenaikan pada Mei 2026. Meski nilainya bertambah
EKONOMI
MEDAN Krisis pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Medan mulai berdampa
EKONOMI
LUBUK PAKAM Majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menjatuhkan vonis pidana mati terhadap Muhammad Rasya Hasibuan alias SYA (19), t
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah alias Ijeck mendesak pemerintah mempercepat penyelesaian pembangunan jalur kereta api yang
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang dugaan korupsi pengadaan smartboard atau papan tulis interaktif untuk SMP Negeri seKota Tebing Tinggi kembali menghadirkan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) tujuh Pejabat Ut
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., mengunjungi Yayasan Perguruan Nasional Petatal di Simpang Te
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menghadiri Acara Pisah Sambut Kapolres Batu Bara dari AKBP Doly Nel
PEMERINTAHAN
BATU BARA Guna mendorong modernisasi sektor pertanian untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani, Bupati Batu Bara Dr. H.
PEMERINTAHAN
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada bilal mayit, penggali kubur, da
PEMERINTAHAN