BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

Reskrimum dan Propam Polda Sumut Atensi Dugaan Kasus Pencabulan Terhadap Anak yang Belum Tuntas di Polres Batu Bara

Redaksi - Jumat, 25 April 2025 14:54 WIB
338 view
Reskrimum dan Propam Polda Sumut Atensi Dugaan Kasus Pencabulan Terhadap Anak yang Belum Tuntas di Polres Batu Bara
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Dengan semangat menatap masa depan Indonesia yang lebih beradab dan menjunjung tinggi perlindungan anak, puluhan massa dari Aliansi Peduli Penegakan Hukum kembali menggelar aksi lanjutan di depan Mapolda Sumatera Utara, Kamis sore (24/4).

Aksi ini dilakukan setelah sebelumnya mereka menggelar unjuk rasa di depan Kantor PT Inalum Kuala Tanjung pada pagi harinya.

Ariswan, Koordinator Aksi, dalam orasinya menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan sekadar menuntut keadilan bagi korban, namun juga mendorong institusi kepolisian untuk menjalankan amanah konstitusi.

Baca Juga:

Ia mengutip Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang secara tegas menyatakan bahwa kejahatan seksual terhadap anak termasuk dalam kategori kejahatan luar biasa yang tidak bisa diselesaikan dengan jalur damai atau restorative justice.

"Kami hadir bukan untuk membuat gaduh, tapi untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan sebagaimana mestinya. Ini tentang anak-anak Indonesia, tentang generasi penerus bangsa," tegas Ariswan.

Baca Juga:

Ariswan juga menyampaikan meminta kepada Propam Polda Sumut untuk audit jajaran Polres Batu Bara dalam menangani kasus anak.

" Kami mendorong Propam Polda Sumut agar audit jajaran Polres Batu Bara dalam menangani kasus anak, ada berapa banyak kasus anak yang belum di tuntaskan oleh jajaran Polres Batu Bara", Cetus Ariswan

Senada dengan itu, Hasanul Arifin Rambe alias Gopal Ram, Ketua Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGA-SU), menekankan bahwa penyelesaian kasus pencabulan anak ini akan menjadi preseden penting.

"Jika kasus ini tidak tuntas, pelaku lain akan merasa aman untuk mengulang kejahatan yang sama," katanya lantang.

Indra dari Yayasan Mandiri Generasi Nusantara membacakan enam tuntutan yang menjadi fokus aksi, di antaranya:

- Menangkap dan memproses hukum pegawai PT Inalum yang menjadi terlapor kasus pencabulan anak.

- Penanganan kasus secara transparan dan akuntabel dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Padang Lawas Utara Canangkan Desa Cantik, Dorong Pembangunan Berbasis Data
Sekolah Rakyat Segera Dibangun di Paluta, Target Terima Siswa pada 2026
Pemkab Deli Serdang Dukung Orang Utan Haven Jadi Destinasi Wisata Edukasi Unggulan
Mendagri Tito Karnavian Izinkan Pemerintah Daerah Gelar Rapat di Hotel dan Restoran, Ini Alasannya
Warga Desa Simaninggir Pertanyakan Transparansi Dana Desa 2024, Dugaan Penyimpangan Mengemuka
Untuk Ke-11 Kalinya, Pemkab Tapsel Raih WTP Berturut-turut dari BPK RI
komentar
beritaTerbaru