BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

Mahasiswa Geruduk Kantor BPN Asahan Tuntut Pemecahan Sertifikat Tanah yang Bermasalah Diselidiki

- Jumat, 25 April 2025 18:56 WIB
Mahasiswa Geruduk Kantor BPN Asahan Tuntut Pemecahan Sertifikat Tanah yang Bermasalah Diselidiki
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ASAHAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzoliman (GASAK) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor ATR/BPN Asahan pada Kamis (24/4/2025). Aksi ini dipicu oleh dugaan pemecahan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 74 yang masih dalam sengketa menjadi empat bagian atas nama Julianty.

Mahasiswa menuntut agar Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa Kepala ATR/BPN Asahan yang diduga terlibat dalam praktik mafia tanah.

Dalam orasi yang disampaikan, para mahasiswa mengungkapkan kekecewaannya terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Asahan yang dinilai telah melakukan pemecahan sertifikat tanpa persetujuan dari pemilik sah tanah tersebut, Sutanto.

Menurut mahasiswa, tanah yang terletak di Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjung Balai Asahan tersebut seharusnya tidak dapat dialihkan karena sedang dalam proses sengketa di pengadilan dan sudah dieksekusi.

"Tanah tersebut milik Sutanto, yang membeli tanah itu dengan uang miliknya. Tetapi kini sertifikat tanahnya dipecah tanpa seizin Sutanto. Kami menduga ada keterlibatan mafia tanah di tubuh BPN Asahan dalam kasus ini," ujar salah satu pengunjuk rasa.

Mahasiswa pun menyampaikan tiga tuntutan utama dalam aksi unjuk rasa tersebut. Pertama, mereka meminta agar APH memeriksa Kepala ATR/BPN Asahan yang diduga terlibat dalam praktik mafia tanah.

Kedua, mereka menuntut agar kepala ATR/BPN Asahan, So Huan, dan Julianty segera ditangkap. Ketiga, mereka mendesak APH untuk segera menyidik dan menangkap pelaku utama yang terlibat dalam pemecahan sertifikat tanah yang sedang dalam sengketa tersebut.

Menanggapi tuntutan tersebut, Elfizar, Plt. Kabid Penyelesaian Sengketa ATR/BPN Asahan, menyampaikan permohonan maaf karena Kepala ATR/BPN Asahan tidak dapat hadir dalam pertemuan tersebut.

Elfizar mengungkapkan bahwa pihaknya siap untuk menyelesaikan masalah yang terkait dengan sertifikat tanah yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap sesuai dengan putusan yang ada.

"Terima kasih atas orasi yang disampaikan. Kami mohon maaf karena Kepala ATR/BPN Asahan tidak berada di tempat. Kami berharap para mahasiswa dapat menyampaikan permasalahan yang ada kepada kami, dan kami akan segera menyelesaikan masalah sertifikat sesuai dengan putusan hukum yang berlaku," ujar Elfizar.

Kasus ini semakin memperburuk citra BPN Asahan, di tengah maraknya dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan oknum-oknum di instansi tersebut. Mahasiswa berharap APH segera mengambil tindakan tegas untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab dalam pemecahan sertifikat tanah yang bermasalah ini.*

(kp/J006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru