Bahasa Portugis Masuk di Kurikulum Sekolah?
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menorehkan langkah diplomasi yang berbeda dengan mengumumkan rencana menjadikan bahasa Portugis sebaga
Pendidikan
LOMBOK - Kepolisian Resor Kota Mataram menetapkan Ahmad Faisal, mantan pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, sebagai tersangka atas dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati.
Tersangka yang dikenal dengan sebutan "Tuan Guru" ini dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-undang Perlindungan Anak.
Kapolresta Mataram, AKBP Hendro Purwoko, menyebutkan bahwa Faisal melanggar Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 jo UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.
"Untuk yang bersangkutan saat ini sudah kami tahan, dan saat diperiksa sudah tidak menjabat sebagai ketua yayasan," ujar AKBP Hendro, Sabtu (26/4/2025).
Modus: Dalih Keagamaan dan Mengusir Jin
Dari keterangan pihak kepolisian, Faisal diduga memperkosa lima santriwati dan mencabuli lima lainnya. Modus yang digunakan antara lain berdalih sedang melakukan ruqyah atau mengusir jin dari tubuh korban. Peristiwa ini dilakukan di lingkungan ponpes, termasuk di kamar dan ruang tertutup lainnya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, menyebut pelaku sangat disegani di lingkungan ponpes, sehingga korban merasa enggan menolak atau melawan.
"Ia merupakan sosok yang ditokohkan. Santriwati menganggapnya sebagai guru yang harus dipatuhi," jelas AKP Regi.
Tersangka Mengaku Bersalah dan Menyesal
Dalam konferensi pers yang digelar Polresta Mataram, Faisal mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan.
"Saya akui, saya salah. Saya minta maaf kepada para santriwati dan keluarga mereka. Saya telah menghancurkan segalanya," ucap Faisal.
Ia mengaku telah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2015 hingga 2021, dan menargetkan korban secara acak.
Langkah Tegas Aparat Hukum
Pihak kepolisian saat ini telah menerima dua laporan resmi dari korban, dan proses hukum terus berjalan. Kasus ini menjadi sorotan luas masyarakat, mengingat pelaku adalah figur yang dihormati di kalangan santri dan masyarakat sekitar.*
(kp/J006)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menorehkan langkah diplomasi yang berbeda dengan mengumumkan rencana menjadikan bahasa Portugis sebaga
Pendidikan
Oleh Leonardus Aji WibowoadsenseFILM 2 Fast 2 Furious (2003) menjadi salah satu karya yang menanamkan nilainilai itu secara mendalam, me
Sains & Teknologi
Oleh Leonardus Aji WibowoadsenseDISUTRADARAI oleh Dinna Jasanti Film 1 Kakak 7 Ponakan (2024) hadir sebagai kisah keluarga yang sederhana
Seni dan Budaya
JAKARTA Google dikabarkan tengah menguji fitur baru pada asisten digital berbasis AI miliknya, Gemini, yang memungkinkan pengguna berbic
Sains & Teknologi
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS bergerak menguat pada perdagangan akhir pekan, Jumat (24/10/2025). adsenseRupiah dibuka m
Ekonomi
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Emma Sri Martini (ESM) pada K
Hukum dan Kriminal
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan silaturahmi dengan Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Sumut
Pendidikan
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali dibuka di zona hijau pada Jumat (24/10/2025), naik 0,25 ke level 8.294,89. adsense
Ekonomi
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan hari ini, terdo
Ekonomi
KARAWANG Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu sekitar delapan jam untuk memadamkan kebakaran di gudang pengelolaan limbah bahan b
Peristiwa