
Asupan Kalsium Saat Hamil Bisa Kurangi Risiko Depresi pada Anak, Ini Penjelasannya
MEDAN Asupan kalsium yang lebih tinggi selama kehamilan dapat menurunkan risiko gejala depresi pada anakanak, menurut temuan terbaru dar
KesehatanLOMBOK - Kepolisian Resor Kota Mataram menetapkan Ahmad Faisal, mantan pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, sebagai tersangka atas dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati.
Tersangka yang dikenal dengan sebutan "Tuan Guru" ini dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-undang Perlindungan Anak.
Kapolresta Mataram, AKBP Hendro Purwoko, menyebutkan bahwa Faisal melanggar Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 jo UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.
Baca Juga:
"Untuk yang bersangkutan saat ini sudah kami tahan, dan saat diperiksa sudah tidak menjabat sebagai ketua yayasan," ujar AKBP Hendro, Sabtu (26/4/2025).
Modus: Dalih Keagamaan dan Mengusir Jin
Baca Juga:
Dari keterangan pihak kepolisian, Faisal diduga memperkosa lima santriwati dan mencabuli lima lainnya. Modus yang digunakan antara lain berdalih sedang melakukan ruqyah atau mengusir jin dari tubuh korban. Peristiwa ini dilakukan di lingkungan ponpes, termasuk di kamar dan ruang tertutup lainnya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, menyebut pelaku sangat disegani di lingkungan ponpes, sehingga korban merasa enggan menolak atau melawan.
"Ia merupakan sosok yang ditokohkan. Santriwati menganggapnya sebagai guru yang harus dipatuhi," jelas AKP Regi.
Tersangka Mengaku Bersalah dan Menyesal
Dalam konferensi pers yang digelar Polresta Mataram, Faisal mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan.
"Saya akui, saya salah. Saya minta maaf kepada para santriwati dan keluarga mereka. Saya telah menghancurkan segalanya," ucap Faisal.
Ia mengaku telah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2015 hingga 2021, dan menargetkan korban secara acak.
Langkah Tegas Aparat Hukum
Pihak kepolisian saat ini telah menerima dua laporan resmi dari korban, dan proses hukum terus berjalan. Kasus ini menjadi sorotan luas masyarakat, mengingat pelaku adalah figur yang dihormati di kalangan santri dan masyarakat sekitar.*
(kp/J006)
MEDAN Asupan kalsium yang lebih tinggi selama kehamilan dapat menurunkan risiko gejala depresi pada anakanak, menurut temuan terbaru dar
KesehatanMEDAN Google akan memberlakukan aturan baru yang membatasi praktik sideloading atau pengunduhan aplikasi di luar Google Play Store pada
Sains & TeknologiPAMEKASAN Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan meningkatkan pengawasan terhadap praktik pembelian temba
Pertanian AgribisnisMEDAN Pengguna aplikasi dompet digital DANA berkesempatan mendapatkan bonus saldo gratis senilai Rp423.000 yang dapat dicairkan malam in
EkonomiJAKARTA Dewan Pers menilai langkah Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengajukan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 8 UndangUndang
NasionalMEDAN Komisi Eropa resmi menjatuhkan sanksi denda sebesar 2,95 miliar euro atau sekitar Rp56,7 triliun kepada raksasa teknologi Google.
Sains & TeknologiSIDOARJO Timnas U23 Indonesia menunjukkan performa impresif saat melibas Makau dengan skor telak 50 dalam laga lanjutan Grup J Kualifik
OlahragaJAKARTA Ribuan jamaah memadati kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, untuk mengikuti acara Jakarta Bersholawat dalam rangka m
NasionalMEDAN Roblox, platform game video populer, mengambil langkah strategis dengan meluncurkan aplikasi konten video pendek bernama Roblox Mo
Sains & TeknologiJAKARTA Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor dan kediaman Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, pada Kamis (4/9/20
Hukum dan Kriminal