MK Tegaskan Makna "Kerugian Negara" Harus Jadi "Kerugian Keuangan Negara"
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UndangUndang Administrasi Pemerintahan dengan mene
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN -Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) akhirnya buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial NA (18) yang diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Abu Hasan Al-Asyari, yang dikenal sebagai ustaz dan mantan tenaga pengajar tidak tetap di kampus tersebut.
Dalam pernyataan resminya, Ketua Tim Kerjasama Kelembagaan dan Humas UINSU, Subhan Dawawi, menyatakan bahwa Abu Hasan memang pernah menjadi pengampu mata kuliah Pembelajaran Baca Tulis Al-Qur'an di Program Studi PGMI pada tahun akademik 2020-2021.
Namun sejak saat itu, ia tidak lagi memiliki ikatan kerja dengan UINSU.
"Dengan demikian, status beliau saat ini bukan lagi bagian dari tenaga pengajar di universitas kami," kata Subhan, Rabu (30/4/2025).
Subhan menegaskan, dugaan pelecehan tidak terjadi di lingkungan kampus dan bukan dalam konteks kegiatan akademik.
Namun, pihak kampus tetap menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Pimpinan UINSU mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Polda Sumatera Utara dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang untuk memastikan keadilan ditegakkan," tambahnya.
Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual
Kasus ini bermula ketika NA melaporkan Abu Hasan ke Polda Sumut dengan nomor laporan LP/B/637/IV/2025/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 29 April 2025.
Menurut pengakuan korban, pada 9 April 2025, ia dijemput oleh pelaku menggunakan mobil dan dibawa ke sebuah hotel di kawasan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Sebelumnya, korban dipaksa meminum minuman dan makan makanan yang dibeli pelaku.
Setelah merasa lemas, korban mengaku mengalami tindakan pelecehan baik selama perjalanan maupun di dalam kamar hotel, dalam kondisi antara sadar dan tidak.
"Setelah minum, dia merasa lemas. Pelaku meraba bagian tubuh korban, lalu membawanya ke hotel. Di sana korban diduga dicumbu dan ditelanjangi, meski tidak sampai terjadi hubungan badan karena korban sedang menstruasi," ungkap IL, ayah korban.
Modus: Berkedok Ustaz dan Perkenalan Kitab Islam
Pelaku dikenal korban karena latar belakangnya sebagai ustaz dan mantan calon anggota legislatif.
Bahkan, Abu Hasan sempat memperkenalkan berbagai kitab-kitab agama kepada korban sebagai cara mendekatinya.
Korban mengaku sudah beberapa kali bertemu dengan pelaku sejak awal tahun.
Pertemuan mereka selalu dibingkai dalam nuansa keagamaan.
Namun, pertemuan terakhir justru berujung pada dugaan tindakan cabul yang kini tengah diusut kepolisian.
Menurut pengakuan ayah korban, saat putrinya menolak perlakuan pelaku, Abu Hasan justru berkata bahwa "mahasiswi lain banyak yang mau melayani nafsunya secara sukarela".
UINSU Siap Dampingi Korban
Meski menyatakan kasus ini di luar ranah kampus, UINSU menyatakan komitmennya untuk memberikan advokasi hukum serta layanan trauma healing kepada korban.
Pihak universitas juga menegaskan bahwa Abu Hasan bukan dosen tetap maupun aktif saat ini.*
(tm/a008)
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UndangUndang Administrasi Pemerintahan dengan mene
HUKUM DAN KRIMINAL
CILACAP Presiden RI Prabowo Subianto mendorong penguatan pembelajaran bahasa asing bagi pelajar Indonesia sejak jenjang sekolah dasar. B
PENDIDIKAN
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan memusnahkan barang bukti dari 216 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dengan
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG Forum Pencucian Pasir Tailing (FP2T) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman melalui pembinaan dan serti
NASIONAL
MEDAN Seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial TFA (20) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Realisasi Pendapatan
PEMERINTAHAN
ACEH UTARA Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, menjadi lokasi puncak peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 yang digelar di Kompl
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus mempercepat pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang menghubu
PEMERINTAHAN
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram ya
HUKUM DAN KRIMINAL