Iran Tutup Selat Hormuz, Ketegangan Timur Tengah Kembali Memuncak
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
MEDAN -Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) akhirnya buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial NA (18) yang diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Abu Hasan Al-Asyari, yang dikenal sebagai ustaz dan mantan tenaga pengajar tidak tetap di kampus tersebut.
Dalam pernyataan resminya, Ketua Tim Kerjasama Kelembagaan dan Humas UINSU, Subhan Dawawi, menyatakan bahwa Abu Hasan memang pernah menjadi pengampu mata kuliah Pembelajaran Baca Tulis Al-Qur'an di Program Studi PGMI pada tahun akademik 2020-2021.
Namun sejak saat itu, ia tidak lagi memiliki ikatan kerja dengan UINSU.
"Dengan demikian, status beliau saat ini bukan lagi bagian dari tenaga pengajar di universitas kami," kata Subhan, Rabu (30/4/2025).
Subhan menegaskan, dugaan pelecehan tidak terjadi di lingkungan kampus dan bukan dalam konteks kegiatan akademik.
Namun, pihak kampus tetap menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Pimpinan UINSU mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Polda Sumatera Utara dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang untuk memastikan keadilan ditegakkan," tambahnya.
Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual
Kasus ini bermula ketika NA melaporkan Abu Hasan ke Polda Sumut dengan nomor laporan LP/B/637/IV/2025/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 29 April 2025.
Menurut pengakuan korban, pada 9 April 2025, ia dijemput oleh pelaku menggunakan mobil dan dibawa ke sebuah hotel di kawasan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Sebelumnya, korban dipaksa meminum minuman dan makan makanan yang dibeli pelaku.
Setelah merasa lemas, korban mengaku mengalami tindakan pelecehan baik selama perjalanan maupun di dalam kamar hotel, dalam kondisi antara sadar dan tidak.
"Setelah minum, dia merasa lemas. Pelaku meraba bagian tubuh korban, lalu membawanya ke hotel. Di sana korban diduga dicumbu dan ditelanjangi, meski tidak sampai terjadi hubungan badan karena korban sedang menstruasi," ungkap IL, ayah korban.
Modus: Berkedok Ustaz dan Perkenalan Kitab Islam
Pelaku dikenal korban karena latar belakangnya sebagai ustaz dan mantan calon anggota legislatif.
Bahkan, Abu Hasan sempat memperkenalkan berbagai kitab-kitab agama kepada korban sebagai cara mendekatinya.
Korban mengaku sudah beberapa kali bertemu dengan pelaku sejak awal tahun.
Pertemuan mereka selalu dibingkai dalam nuansa keagamaan.
Namun, pertemuan terakhir justru berujung pada dugaan tindakan cabul yang kini tengah diusut kepolisian.
Menurut pengakuan ayah korban, saat putrinya menolak perlakuan pelaku, Abu Hasan justru berkata bahwa "mahasiswi lain banyak yang mau melayani nafsunya secara sukarela".
UINSU Siap Dampingi Korban
Meski menyatakan kasus ini di luar ranah kampus, UINSU menyatakan komitmennya untuk memberikan advokasi hukum serta layanan trauma healing kepada korban.
Pihak universitas juga menegaskan bahwa Abu Hasan bukan dosen tetap maupun aktif saat ini.*
(tm/a008)
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) menyambut positif kebijakan pemerintah terkait penerapan anggaran m
OLAHRAGA
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik plastik dan mainan yang berada di Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (20
PERISTIWA
BANDA ACEH Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, M.I.Kom atau yang akrab disapa Om Sur, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat A
AGAMA
MEDAN Kebakaran hebat melanda empat kapal ikan yang sedang bersandar di dermaga Jalan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Bela
PERISTIWA
JAKARTA Pengamat politik senior Boni Hargens menilai pelibatan personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam jabatan sipil merupa
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2026 mencapai 5,61 persen seca
EKONOMI
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL