Subuh Pertama Ramadhan 1447 H Ternoda, Puluhan Pemuda Bentrok di Jalan Merdeka Tanjung Tiram
BATU BARA Suasana khidmat menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah ternoda oleh aksi bentrokan yang melibatkan puluhan pemuda di Jalan
PERISTIWA
MEDAN -Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) akhirnya buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial NA (18) yang diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Abu Hasan Al-Asyari, yang dikenal sebagai ustaz dan mantan tenaga pengajar tidak tetap di kampus tersebut.
Dalam pernyataan resminya, Ketua Tim Kerjasama Kelembagaan dan Humas UINSU, Subhan Dawawi, menyatakan bahwa Abu Hasan memang pernah menjadi pengampu mata kuliah Pembelajaran Baca Tulis Al-Qur'an di Program Studi PGMI pada tahun akademik 2020-2021.
Namun sejak saat itu, ia tidak lagi memiliki ikatan kerja dengan UINSU.
"Dengan demikian, status beliau saat ini bukan lagi bagian dari tenaga pengajar di universitas kami," kata Subhan, Rabu (30/4/2025).
Subhan menegaskan, dugaan pelecehan tidak terjadi di lingkungan kampus dan bukan dalam konteks kegiatan akademik.
Namun, pihak kampus tetap menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Pimpinan UINSU mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Polda Sumatera Utara dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang untuk memastikan keadilan ditegakkan," tambahnya.
Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual
Kasus ini bermula ketika NA melaporkan Abu Hasan ke Polda Sumut dengan nomor laporan LP/B/637/IV/2025/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 29 April 2025.
Menurut pengakuan korban, pada 9 April 2025, ia dijemput oleh pelaku menggunakan mobil dan dibawa ke sebuah hotel di kawasan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Sebelumnya, korban dipaksa meminum minuman dan makan makanan yang dibeli pelaku.
Setelah merasa lemas, korban mengaku mengalami tindakan pelecehan baik selama perjalanan maupun di dalam kamar hotel, dalam kondisi antara sadar dan tidak.
"Setelah minum, dia merasa lemas. Pelaku meraba bagian tubuh korban, lalu membawanya ke hotel. Di sana korban diduga dicumbu dan ditelanjangi, meski tidak sampai terjadi hubungan badan karena korban sedang menstruasi," ungkap IL, ayah korban.
Modus: Berkedok Ustaz dan Perkenalan Kitab Islam
Pelaku dikenal korban karena latar belakangnya sebagai ustaz dan mantan calon anggota legislatif.
Bahkan, Abu Hasan sempat memperkenalkan berbagai kitab-kitab agama kepada korban sebagai cara mendekatinya.
Korban mengaku sudah beberapa kali bertemu dengan pelaku sejak awal tahun.
Pertemuan mereka selalu dibingkai dalam nuansa keagamaan.
Namun, pertemuan terakhir justru berujung pada dugaan tindakan cabul yang kini tengah diusut kepolisian.
Menurut pengakuan ayah korban, saat putrinya menolak perlakuan pelaku, Abu Hasan justru berkata bahwa "mahasiswi lain banyak yang mau melayani nafsunya secara sukarela".
UINSU Siap Dampingi Korban
Meski menyatakan kasus ini di luar ranah kampus, UINSU menyatakan komitmennya untuk memberikan advokasi hukum serta layanan trauma healing kepada korban.
Pihak universitas juga menegaskan bahwa Abu Hasan bukan dosen tetap maupun aktif saat ini.*
(tm/a008)
BATU BARA Suasana khidmat menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah ternoda oleh aksi bentrokan yang melibatkan puluhan pemuda di Jalan
PERISTIWA
MEDAN Memasuki malam kedua bulan suci Ramadhan, Ustad Masdian mengingatkan jamaah tentang empat golongan orang yang meraih kesuksesan di
AGAMA
NEW YORK Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia dengan tegas mengecam pendudukan Israel di Tepi Barat Palest
NASIONAL
JAKARTA Mabes Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kunco
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus tingkat Provi
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Satlantas Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara, mengantisipasi terjadinya kemacetan di sejumlah titik rawan lalu
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, kembali menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka penerima alira
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Raja Charles III memberikan respons terhadap penangkapan yang dilakukan kepolisian Inggris terhadap adiknya, Pangeran Andrew Moun
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengguna aplikasi DANA berkesempatan mendapatkan saldo gratis senilai Rp400.000 yang akan ditransfer langsung ke ewallet mereka
EKONOMI
MEDAN Keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Medan menunjukkan tren positif selama satu tahun kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Tri
PEMERINTAHAN