Tapanuli Selatan – Dua orang pria berhasil dibekuk personel Polsek Batangtoru dalam operasi penggerebekan penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Desa Terapung Raya, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Jumat (2/5/2025) dini hari.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah kebun milik warga bernama Girbang Siregar yang diduga sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, tim Reskrim Polsek Batangtoru langsung menuju lokasi sekitar pukul 00.15 WIB.
Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah Rahmat Efendi Rangkuti (35), seorang wiraswasta asal Tapanuli Tengah yang tinggal di Desa Terapung Raya, dan Sarmadan (23), warga setempat yang diketahui putus sekolah.
Rahmat Efendi ditangkap di dalam sebuah gubuk di kebun tersebut bersama sejumlah barang bukti narkotika. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita: