BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Polsek Batangtoru Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Tapanuli Selatan

Ronald Harahap - Sabtu, 03 Mei 2025 14:06 WIB
636 view
Polsek Batangtoru Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Tapanuli Selatan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pelaku mengaku memperoleh shabu dari seseorang bernama Ucok dan ganja dari Carles. Ia juga mengungkap bahwa narkoba tersebut dijual secara eceran dengan harga Rp100.000 hingga Rp200.000 per paket.

Sementara itu, Sarmadan diketahui berperan sebagai kurir dan pengguna aktif. Ia menerima upah Rp100.000 hingga Rp150.000 untuk setiap pengantaran dan kerap mendapat "bonus" shabu dari Rahmat untuk dikonsumsi bersama.

Baca Juga:

Komitmen Kepolisian

Kapolsek Batangtoru menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.

Baca Juga:

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Dukungan warga sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba," ujar Kapolsek dalam keterangannya.

Seluruh barang bukti dan kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Batangtoru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*

(bs/J006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru