"Bukan soal besar kecilnya nominal, namun tindakan mereka melanggar hukum dan mengganggu kenyamanan publik," jelas Kenborn.
Kelima pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk dibina dan diberikan arahan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Setelah membuat surat pernyataan, mereka dipulangkan ke rumah masing-masing.
AKP Kenborn menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menindak segala bentuk aksi premanisme di wilayah Padangsidimpuan.*