MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Salomo T.R Pardede, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha di Kota Medan.
Laporan tersebut mendapat tanggapan dari Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan, yang menegaskan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Anggota BKD DPRD Medan, Robi Barus, dalam keterangannya pada Minggu (4/5/2025), menyatakan bahwa pihaknya tidak akan ikut campur dan akan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Sebagai lembaga terhormat, DPRD Medan selalu menghormati proses hukum. Kita dukung Polda Sumut menindaklanjuti laporan ini," ujar Robi.
Salomo Pardede, yang juga dikenal sebagai putra mantan Gubernur Sumatera Utara Rudolf Pardede, dilaporkan oleh sejumlah pengusaha atas dugaan tindak pidana pemerasan.
Berdasarkan informasi, Salomo diduga dibantu oleh stafnya, Aris Siregar, dalam melakukan aksinya.
Sebuah video percakapan antara Aris Siregar dan seorang pengusaha biliar di Medan juga telah viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, Aris diduga meminta setoran bulanan atas perintah anggota dewan yang bersangkutan, serta menyuruh pengusaha itu untuk menghadap langsung kepada Salomo.
Menanggapi hal itu, Robi Barus menegaskan bahwa BKD belum mengambil sikap, karena hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke Badan Kehormatan DPRD.
"Kalau ada laporan yang masuk ke BKD, tentu akan kita tindaklanjuti. Namun hingga kini belum ada," jelas Robi.
Meski demikian, Robi tetap mengingatkan publik untuk tidak gegabah dalam menyimpulkan bersalah atau tidaknya Salomo Pardede, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.