BREAKING NEWS
Jumat, 17 April 2026

Viral! Preman Lempar 'Ijazah' Tukar Beras Kini Jadi Tersangka, Polisi: Itu NEM, Bukan Ijazah

Adelia Syafitri - Minggu, 04 Mei 2025 19:55 WIB
Viral! Preman Lempar 'Ijazah' Tukar Beras Kini Jadi Tersangka, Polisi: Itu NEM, Bukan Ijazah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Kasus ini menambah deretan contoh pentingnya keberanian masyarakat dalam melaporkan dan memviralkan aksi kriminal, sebagai langkah untuk mendorong penegakan hukum terhadap pelaku premanisme yang kerap meresahkan warga.*

(kp/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru