BREAKING NEWS
Kamis, 12 Maret 2026

Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curi ATM, Uang Korban Ludes Rp 93 Juta

Fira - Rabu, 07 Mei 2025 15:18 WIB
Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Curi ATM, Uang Korban Ludes Rp 93 Juta
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelaku kini tengah menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kerahasiaan data perbankan pribadi.

"Jangan pernah mengabaikan keamanan data finansial, termasuk PIN ATM, bahkan kepada orang terdekat. Waspada adalah langkah awal untuk mencegah kejahatan," tegas Kapolsek.

Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat pentingnya menjaga privasi informasi perbankan sebagai upaya melindungi diri dari kejahatan siber maupun pencurian konvensional.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru