Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik, Sebut Bukan Karena Krisis Batu Bara
PURWOREJO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah dae
NASIONAL
KEBUMEN– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis, yang lebih dikenal dengan sebutan tembakau gorila. Dua pemuda, berinisial AL (18), seorang pelajar SMK di Kebumen, dan RZ (19), warga Desa Semanding, Kecamatan Gombong, Kebumen, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penangkapan kedua tersangka dilakukan pada Rabu, 4 Desember 2024, sekitar pukul 22.15 WIB, di depan Pos Ronda yang terletak di pinggir Jalan Gerilya, Dukuh Meton, Desa Semanding, Kecamatan Gombong. Saat diamankan, kedua tersangka tengah berada di bawah pengaruh tembakau gorila.Kasatresnarkoba Polres Kebumen, AKP Heru Sanyoto, menjelaskan bahwa pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti dari kedua tersangka. Barang bukti yang diamankan termasuk 10 batang sisa lintingan tembakau gorila, tembakau sintetis yang dikemas dalam plastik klip bening, kertas papir rokok, empat plastik klip bekas kemasan tembakau, sepeda motor matic, dan ponsel Android.”Barang bukti tersebut digunakan untuk menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika oleh kedua tersangka,” jelas AKP Heru Sanyoto.
Tembakau sintetis tersebut dibeli oleh para tersangka secara patungan melalui transaksi daring. Setelah kesepakatan dengan penjual, tembakau sintetis tersebut dikirimkan ke alamat di Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. “Kami bekerja sama dengan Satreskrim untuk meningkatkan patroli siber, karena saat ini banyak media sosial atau platform online yang digunakan untuk transaksi narkotika,” tambah AKP Heru.Berdasarkan keterangan para tersangka, mereka telah mengonsumsi tembakau gorila selama kurang lebih tiga bulan terakhir. Setiap pembelian tembakau sintetis, mereka dapat menghabiskannya dalam waktu lima hingga tujuh hari. Setelah mengonsumsi tembakau gorila, mereka mengaku mengalami halusinasi yang berlangsung selama berjam-jam. Efek halusinasi ini, menurut polisi, sangat berbahaya dan bisa mengancam keselamatan jiwa penggunanya.”Efek halusinasi ini sangat mengerikan dan bisa memengaruhi kondisi fisik dan psikologis, yang dapat membahayakan keselamatan mereka,” pungkas AKP Heru.
(JOHANSIRAIT)
PURWOREJO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah dae
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan ibadah Haji 1447 H/2026 M. Prabowo juga mengucap
NASIONAL
JAKARTA Ratusan mahasiswa dari Universitas Trisakti dan Universitas Esa Unggul membubarkan diri dari depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, J
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun, mengungkap alasan kliennya mengenakan rompi tahanan s
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima aspirasi ratusan massa dari Lembaga Masyarakat Peduli Makan B
POLITIK
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi d
POLITIK
JAKARTA Perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan persoalan kebutuhan dasar masyarakat, k
POLITIK
JAKARTA Tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluhan warga terkait banjir yang kerap melanda Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang, mendapat perhatian Pemerintah Kota Med
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui langsung massa mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Sen
NASIONAL