BREAKING NEWS
Minggu, 21 Juni 2026

Polisi Tangkap Pelaku Utama Pengeroyokan Nenek Asyah di Cianjur, Termakan Isu Penculikan

Adelia Syafitri - Rabu, 07 Mei 2025 16:29 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Utama Pengeroyokan Nenek Asyah di Cianjur, Termakan Isu Penculikan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Namun, anak itu malah lari dan menuduh Asyah sebagai penculik. Warga pun berdatangan dan melakukan kekerasan terhadap korban.

Cucu korban, Nur Azizah (30), menyatakan bahwa neneknya sama sekali bukan penculik.

"Nenek saya cuma minta bantuan pulang. Tapi malah diteriaki dan dipukuli warga," ujarnya.

Atas perbuatannya, Abdul Kohar dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap peran warga lainnya dalam insiden tersebut.*

(tb/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru