Iran Tutup Selat Hormuz, Ketegangan Timur Tengah Kembali Memuncak
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
CIANJUR – Satreskrim Polres Cianjur berhasil menangkap Abdul Kohar (37), pelaku utama pengeroyokan terhadap seorang nenek bernama Asyah (76), warga Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Pelaku diringkus saat bersembunyi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kecamatan Cibeber, tak jauh dari rumah mertuanya.
"Pelaku diamankan saat berada di sekitar area pemakaman. Di sana kami juga menemukan saung yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, Rabu (7/5/2025).
Abdul Kohar diketahui menjadi provokator sekaligus pelaku pemukulan terhadap korban yang dituduh sebagai penculik anak kecil.
Ia mengaku memukul korban sebanyak tiga kali hingga menyebabkan lebam dan memar.
Menurut pengakuan pelaku, tuduhan penculikan itu muncul karena maraknya isu penculikan anak di media sosial.
Namun, pihak Polres Cianjur memastikan tidak pernah menerima laporan resmi terkait kasus penculikan di wilayah tersebut.
"Motif pelaku termakan isu hoaks. Abdul Kohar adalah pelaku utama dalam pengeroyokan ini," tegas Tono.
Sebelumnya, satu pelaku lain bernama Ahmad (50) juga sudah diamankan.
Ia mengaku memukuli korban karena emosi setelah mendengar kabar anaknya akan diculik.
Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (4/5/2025), ketika Asyah pulang dari mengambil dana pensiun mendiang suaminya di Sukabumi.
Dalam perjalanan pulang, Asyah meminta bantuan seorang anak karena tak kuat berjalan di jalan menanjak.
Namun, anak itu malah lari dan menuduh Asyah sebagai penculik. Warga pun berdatangan dan melakukan kekerasan terhadap korban.
Cucu korban, Nur Azizah (30), menyatakan bahwa neneknya sama sekali bukan penculik.
"Nenek saya cuma minta bantuan pulang. Tapi malah diteriaki dan dipukuli warga," ujarnya.
Atas perbuatannya, Abdul Kohar dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap peran warga lainnya dalam insiden tersebut.*
(tb/a008)
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) menyambut positif kebijakan pemerintah terkait penerapan anggaran m
OLAHRAGA
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik plastik dan mainan yang berada di Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (20
PERISTIWA
BANDA ACEH Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, M.I.Kom atau yang akrab disapa Om Sur, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat A
AGAMA
MEDAN Kebakaran hebat melanda empat kapal ikan yang sedang bersandar di dermaga Jalan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Bela
PERISTIWA
JAKARTA Pengamat politik senior Boni Hargens menilai pelibatan personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam jabatan sipil merupa
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2026 mencapai 5,61 persen seca
EKONOMI
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL