BREAKING NEWS
Sabtu, 30 Agustus 2025

Kejati DKI Jerat 9 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Telkom Rp 431 Miliar

Adelia Syafitri - Rabu, 07 Mei 2025 18:19 WIB
Kejati DKI Jerat 9 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Telkom Rp 431 Miliar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

5. DT – Dirut PT International Vista Quanta

6. KMR – Pengendali PT Fortuna Aneka Sarana

Baca Juga:

7. AIM – Dirut PT Forthen Catar Nusantara

8. DP – Direktur Keuangan PT Cantya Anzhana Mandiri

Baca Juga:

9. RI – Dirut PT Batavia Prima Jaya

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor junto Pasal 55 KUHP.

Delapan orang ditahan di tiga rumah tahanan berbeda, sementara satu orang dikenai tahanan kota karena alasan kesehatan.

Kasus ini menjadi sorotan tajam terhadap akuntabilitas pengelolaan proyek di BUMN strategis seperti Telkom.

Kejati DKI menegaskan akan terus mendalami pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Breaking News! KPK Tangkap Petinggi BUMN dalam OTT Terkait Dugaan Korupsi di PT Inhutani V
Korupsi Kredit BUMN: Kejati Sumsel Amankan Rp506 Miliar Uang Tunai
KPK Tahan Dua Mantan Petinggi PT Hutama Karya Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Jalan Tol Trans Sumatera
Setelah Buron, Tersangka Korupsi Proyek IT Desa di Karo Ditangkap di Bangka Belitung
Modus Korupsi PT PP Terungkap, KPK Sita Rp 62 Miliar dari Proyek Fiktif
Eks Dirut PT ASDP Bantah Perintahkan Pengumpulan Uang untuk Pembelian Emas ke Pejabat Kementerian BUMN
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru