BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

Ketua Tim Buzzer Ditangkap, Kejagung Tetapkan M Adhiya Muzakki sebagai Tersangka Perintangan 3 Kasus Mega Korupsi

Adelia Syafitri - Kamis, 08 Mei 2025 08:55 WIB
458 view
Ketua Tim Buzzer Ditangkap, Kejagung Tetapkan M Adhiya Muzakki sebagai Tersangka Perintangan 3 Kasus Mega Korupsi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Dugaan korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO),

- Tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk, dan

Baca Juga:

- Kasus importasi gula yang menyeret Tom Lembong.

Atas perbuatannya, MAM dijerat dengan Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga:

Ia resmi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk masa penahanan awal selama 20 hari.

Dengan penetapan ini, total sudah empat tersangka yang dijerat dalam kasus perintangan penegakan hukum.

Kejagung menegaskan komitmennya bahwa segala bentuk intervensi, termasuk lewat serangan digital yang terstruktur, akan ditindak tegas.

(gl/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru