Bertemu Macron di Paris, Prabowo Tekankan Stabilitas Timur Tengah dan Dukungan untuk Palestina
PARIS Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya stabilitas kawasan Timur Tengah serta dukungan terhadap kemerdekaan Palestina d
INTERNASIONAL
JAKARTA -Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang berlangsung antara 2012 hingga 2021.
Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung pada Rabu (7/5/2025) malam.
Direktur Penindakan Jampidmil Brigjen Andi Suci Agustiansyah dalam konferensi pers menyatakan bahwa ketiga tersangka tersebut terdiri dari Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi (L), yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Anthony Thomas van der Hayden (ATVDH) selaku tenaga ahli satelit Kemenhan, serta Gabor Kuti (GK), CEO Navayo International AG yang berbasis di Hungaria.
Menurut Andi Suci, penetapan tersangka ini berawal dari kontrak perjanjian pengadaan barang dan jasa yang ditandatangani pada 1 Juli 2016 antara tersangka L dan Gabor Kuti.
Kontrak tersebut mengatur proyek pengadaan satelit yang seharusnya dilakukan melalui prosedur yang sah.
Namun, penunjukan Navayo International AG sebagai pihak ketiga dilakukan meskipun tidak ada anggaran yang tersedia dan diduga tidak mengikuti proses pengadaan yang semestinya.
Selain itu, Gabor Kuti sebagai CEO Navayo International AG disebut-sebut menjadi bagian dari rekomendasi aktif yang diajukan oleh tersangka ATVDH.
Proses yang tidak transparan dan diduga mengarah pada tindakan korupsi ini menjadi titik fokus penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menjelaskan bahwa dalam kasus ini, pihak penyidik telah memeriksa puluhan saksi dan ahli.
"Setidaknya ada 52 saksi dari kalangan sipil dan tujuh saksi dari kalangan militer yang telah dipanggil dan diperiksa. Sembilan ahli juga telah dimintai keterangan terkait perkara ini," ujar Harli.
Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana yang berat.
PARIS Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya stabilitas kawasan Timur Tengah serta dukungan terhadap kemerdekaan Palestina d
INTERNASIONAL
PARIS Suasana hangat mewarnai pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana lyse, Paris,
NASIONAL
TAPANULI UTARA Seorang pemancing bernama Abdul Batoran Sihombing (53) yang dilaporkan hanyut di Sungai Batang Toru, Desa Hutapea, Kecama
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan layanan telekomunikasi di wilayah
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Penanganan pascabencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kini mulai memasuki fase baru. Setelah mele
NASIONAL
MOROWALI PT International Green Industrial Park (IGIP) menyalurkan bantuan hewan kurban berupa lima ekor sapi kepada masyarakat di wilay
EKONOMI
SURABAYA Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Negeri Surabaya (IKA FEB UNESA) bersama Badan Eksekutif Mahasi
PENDIDIKAN
MEDAN Partai Gerindra menegaskan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke sejumlah negara luar negeri bukan merupakan bentuk pemborosan an
NASIONAL
PARIS Presiden RI Prabowo Subianto tiba di Istana Elysee, Paris, Prancis, Kamis (28/5/2026) sore waktu setempat. Kedatangan Prabowo mena
INTERNASIONAL
ASAHAN Kecelakaan lalu lintas disertai tabrak lari terjadi di kawasan Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, tepatnya di Simpang RGM Titi M
PERISTIWA