BREAKING NEWS
Selasa, 02 September 2025

Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 1 Kilogram S4bu, Satu Tersangka Ditangkap, Satu Buron

Adelia Syafitri - Kamis, 08 Mei 2025 13:53 WIB
Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 1 Kilogram S4bu, Satu Tersangka Ditangkap, Satu Buron
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Tersangka AH kini mendekam di tahanan dan dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia terancam hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

Baca Juga:

Sementara itu, penyelidikan terus dikembangkan untuk memburu BI alias Cuek dan menelusuri jaringan peredaran sabu yang lebih luas.*

Baca Juga:

(tm/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pengedar Ganja di Tapanuli Tengah Diringkus, Polisi Sita Ratusan Paket Siap Edar
Lapas Labuhan Ruku Gandeng Fokus Rehabilitasi Narkotika untuk Pemulihan Warga Binaan
Satres Narkoba Polres Binjai Grebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Narkotika di Desa Perdamaian
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 190 Kg Sabu, Dua Nelayan Asal Aceh Timur Ditangkap
516 Kg Sabu Dibongkar, Polda Metro Jerat Tujuh Pelaku dengan Pasal Pencucian Uang: Akan Dimiskinkan!
Jaksa Tolak Pleidoi Fariz RM, Tegaskan Tak Ada Penyesalan dari Terdakwa?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru