BREAKING NEWS
Sabtu, 31 Mei 2025

Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 1 Kilogram S4bu, Satu Tersangka Ditangkap, Satu Buron

Adelia Syafitri - Kamis, 08 Mei 2025 13:53 WIB
148 view
Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 1 Kilogram S4bu, Satu Tersangka Ditangkap, Satu Buron
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Tersangka AH kini mendekam di tahanan dan dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia terancam hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

Baca Juga:

Sementara itu, penyelidikan terus dikembangkan untuk memburu BI alias Cuek dan menelusuri jaringan peredaran sabu yang lebih luas.*

Baca Juga:

(tm/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Pengadilan Tinggi Medan Kurangi Hukuman Debby Kent Terdakwa Pabrik Ekstasi Rumahan
Pengadilan Tinggi Medan Kurangi Hukuman Istri Pemilik Pabrik Ekstasi, Perkuat Vonis Mati untuk Suami
Polsek Padang Bolak Amankan Pengedar Narkoba di Padang Lawas Utara, Sabu Disembunyikan di Pelepah Sawit
Pengedar Sabu di Medan dan Deli Serdang Ditangkap, Terancam Hukuman Seumur Hidup
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Bupati Batu Bara Ikuti Webinar Diseminasi Kebijakan Pemberantasan Narkoba
Oknum Penyidik Polres Labuhanbatu Ditahan Propam Polda Sumut atas Dugaan Perzinahan
komentar
beritaTerbaru