GIANYAR -Dalam waktu singkat, jajaran Polres Gianyar bersama Polsek setempat berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian alat musik tradisional (gong) dan kendaraan roda dua serta roda empat (R4) yang sempat viral di media sosial.
Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Lobi Mapolres Gianyar, Kamis (8/5), menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
"Ini bentuk komitmen kami, baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran, dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Putu Diah Kurniawandari, SH., SIK., MH., dan Kapolsek Tegalalang.
Kasus pertama terjadi di Banjar Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, dengan pelaku berinisial KD (32). Barang bukti yang diamankan berupa satu buah gong dan tiga ratakan gong.
Kasus kedua terjadi di wilayah Kecamatan Ubud, dilakukan oleh pelaku berinisial IPDS alias B (24), yang merupakan residivis kasus serupa.
"Beberapa bilah gong berhasil diamankan, sebagian lainnya sudah dijual ke pengepul. Total kerugian ditaksir mencapai Rp59 juta," ungkap Kapolres.
Pelaku Curanmor Pengantar Paket Ditangkap
Polsek Ubud juga berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial. Pelaku berinisial MMD (39), mencuri sepeda motor milik pengantar paket di Banjar Teges Angin, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud.*
Kasus Pencurian R4 di Tegalalang Terungkap
Kasus pencurian kendaraan roda empat di Tegalalang yang juga viral berhasil diungkap. Modusnya, pelaku mengambil kendaraan saat korban tengah masuk ke rumah setelah memarkir mobil. Saat korban kembali, mobilnya telah raib. Penyelidikan cepat polisi membuahkan hasil dengan berhasilnya pengungkapan kasus tersebut.
Kapolres Gianyar Tegaskan Komitmen Keamanan
Kapolres Gianyar menekankan bahwa jajarannya akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan demi menciptakan situasi aman dan kondusif di tengah masyarakat.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Gianyar. Masyarakat diimbau segera melapor bila melihat tindakan mencurigakan," tutupnya.