Tak Cukup Tiga Tersangka, Pengamat Minta Kejagung Telusuri Jaringan Kasus MBG hingga Akar
JAKARTA Penetapan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergiz
HUKUM DAN KRIMINAL
BANYUWANGI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Kali ini, KPK memeriksa mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyuwangi, Rabu (14/5/2025).
Selain Kusnadi, KPK juga memeriksa Sumatri, seorang petani, dan Teguh Pambudi, notaris sekaligus Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyuwangi atas nama K (swasta), S (petani), dan TB (notaris/PPAT)," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Selain itu, dua pihak swasta lainnya juga turut diperiksa di BPKP Perwakilan Provinsi Jatim di Sidoarjo, yakni Jodi Pradana Putra dan Bagus Wahyudyono.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus korupsi dana hibah pokmas yang sebelumnya telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, yang divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya pada September 2023.
KPK sebelumnya telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini.
Rinciannya, 4 orang sebagai penerima suap yang merupakan penyelenggara negara, dan 17 orang sebagai pemberi suap, yang terdiri dari 15 pihak swasta dan 2 penyelenggara negara.
"KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada 5 Juli 2024 terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah pokmas dari APBD Jatim tahun 2019 sampai 2022," jelas Juru Bicara KPK lainnya, Tessa Mahardhika.
KPK menyebutkan bahwa pengusutan kasus ini masih terus berjalan, dan akan disampaikan lebih lanjut kepada publik setelah proses penyidikan dianggap cukup.
Kasus ini turut menyeret nama-nama penting di lingkungan DPRD dan pihak-pihak luar yang diduga terlibat dalam praktik suap dan pengaturan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.*
(d/a008)
JAKARTA Penetapan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergiz
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Aksi kekerasan terhadap pasangan suami istri di kawasan Terowongan Tembung, Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Jauh sebelum agama Islam dan Kristen berkembang di Tanah Simalungun, masyarakat setempat telah mengenal sistem kepercayaan as
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah pada perdagangan Kamis (4/6/2026). Penurunan ini te
EKONOMI
MEDAN Polemik terkait akomodasi peserta ASEAN Boys Championship U19 di Medan, Sumatera Utara, kembali mencuat setelah adanya perbedaan
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali dibuka melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (4/6/2026), dan semakin men
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Kamis (4/6/2026), melanjutkan tekanan yang terjadi pada sesi
EKONOMI
JAKARTA Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan nasional terpantau mulai melandai pada awal Juni 2026. Namun, tren penurunan tersebut belum mera
EKONOMI