Muhammadiyah Aceh Percepat Digitalisasi Organisasi Lewat Pelatihan SatuMu
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh menggelar pelatihan Training of Trainer (ToT) Satu Data Muhammadiyah (SatuMu) sebaga
PENDIDIKAN
JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri resmi menahan Direktur PT SHC berinisial SE usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan impor ilegal bahan kimia berbahaya jenis sodium cyanide (sianida).
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar terkait peredaran bahan kimia berbahaya yang biasa digunakan dalam praktik penambangan emas ilegal.
"Bahwa pada hari ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan hari ini juga kita lakukan penahanan," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Nunung menyampaikan bahwa pihaknya menyita lebih dari 6.000 drum sianida dari gudang di Surabaya dan Pasuruan, setara dengan sekitar 20 kontainer.
Ini disebut sebagai pengungkapan sianida terbesar dalam sejarah penegakan hukum oleh Polri.
Tersangka SE diduga mengimpor sianida dari Tiongkok dengan menggunakan dokumen perusahaan tambang emas yang tidak lagi aktif atau tidak berproduksi.
Sianida itu kemudian dijual ke pihak lain, terutama ke wilayah-wilayah di Indonesia Timur, seperti Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Tengah.
"Dia menggunakan izin perusahaan yang sudah habis masa berlaku dan tidak digunakan untuk kebutuhan sendiri. Ini murni untuk dijual kembali," kata Nunung.
Lebih lanjut, Nunung mengingatkan bahwa hanya dua perusahaan yang sah ditunjuk pemerintah untuk mengimpor bahan kimia berbahaya ini, yaitu PT PPI dan PT Sarinah.
Importir lain hanya boleh melakukannya untuk kepentingan internal perusahaan yang sudah memiliki izin resmi dari Kementerian Perdagangan.
Kini, penyidik Bareskrim tengah melakukan pendalaman terhadap jaringan penerima dan supplier bahan kimia ilegal tersebut.
Kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk penindakan lanjutan terhadap praktik illegal mining yang masih marak terjadi di berbagai daerah.
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh menggelar pelatihan Training of Trainer (ToT) Satu Data Muhammadiyah (SatuMu) sebaga
PENDIDIKAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan selama periode 2024 Juli 2026 dengan kinerja positif. Indeks ditutup me
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan rangkaian pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) terlalu cepat menghubungkan temuan uang dan emas s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengunjungi stan Bhayangkari Daerah Aceh dalam ajang Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara (KB
EKONOMI
BANDA ACEH Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Marlina Muzakir mengajak anakanak Aceh untuk berani melawan segala bentuk perundungan atau bullyi
PENDIDIKAN
JAKARTA Pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait istilah londo ireng yang disampaikan dalam pidatonya menuai perhatian publik. Istil
POLITIK
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah melakukan perubahan terhadap skema hubungan antara pembayaran zakat dan kewajib
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyoroti proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah
HUKUM DAN KRIMINAL