Polemik 'Londo Ireng' Prabowo: Saat Wartawan dan LSM Disebut dalam Pidato Presiden
JAKARTA Pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait istilah londo ireng yang disampaikan dalam pidatonya menuai perhatian publik. Istil
POLITIK
MADIUN -Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, menegaskan bahwa aksi pengeroyokan dua pemuda di depan kios BBM eceran di Jalan Raya Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, bukan disebabkan oleh konflik antar perguruan pencak silat.
Menurut Rofik, aksi brutal yang terjadi pada Minggu dini hari (11/5/2025) dilakukan oleh sekelompok pemuda yang tergabung dalam komunitas bernama All Pemuda Hijrah 023.
"Pengeroyokan ini dilakukan anggota komunitas yang mengatasnamakan All Pemuda Hijrah 023. Jadi bukan konflik antar perguruan pencak silat," tegas Rofik saat konferensi pers, Kamis (15/5).
Polisi telah mengamankan 14 orang anggota komunitas tersebut, lima di antaranya terbukti melakukan pemukulan.
Seluruh pelaku berstatus anak di bawah umur (Anak Berhadapan dengan Hukum/ABH).
Sembilan lainnya diperiksa sebagai saksi.
Kelima pelaku tersebut adalah ABZ (16), MAB (17), MYP (17), FZE (16), dan AK (15).
Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Madiun, Ngawi, Magetan, Jombang, Rembang, dan Sragen.
Sebelum kejadian, komunitas ini menggelar kegiatan bersama di Madiun pada Sabtu malam.
Dalam perjalanan pulang, mereka melihat korban sedang mengisi BBM di depan warung sembako, lalu melakukan penyerangan dan merampas kaos milik korban.
Rofik menyebut aksi tersebut dipicu oleh fanatisme berlebihan terhadap komunitas.
"Jika ada yang tidak sepaham dengan komunitasnya, mereka serang demi menunjukkan eksistensi," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan meliputi tiga unit motor, tiga helm, satu jaket, satu kaos korban, dan rekaman CCTV.
Meski ada dugaan penggunaan senjata tajam, polisi tidak menemukan barang bukti tersebut.
Kapolres menegaskan bahwa pengeroyokan ini merupakan bentuk premanisme yang kini menjadi fokus pemberantasan Polri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Karena masih anak-anak, kelima pelaku tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor.
Masyarakat diminta waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas komunitas yang meresahkan atau mengarah pada premanisme.*
(km/a008)
JAKARTA Pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait istilah londo ireng yang disampaikan dalam pidatonya menuai perhatian publik. Istil
POLITIK
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah melakukan perubahan terhadap skema hubungan antara pembayaran zakat dan kewajib
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyoroti proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi PDI Perjuangan Rudy Hermanto menyoroti kondisi internal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara yang dise
POLITIK
SURABAYA Dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) memasuki babak baru. Kejaksaan Ti
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjadi sorotan setelah meninggalkan rapat paripurna DPRD Sumut saat agenda pengambilan kep
POLITIK
JAKARTA Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tanpa mengenakan rompi tahanan dan borgol m
NASIONAL
JAKARTA Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan penguatan pada perdagangan pekan ini meski pasar masih dibayangi senti
EKONOMI
JAKARTA Perbedaan perlakuan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Kh
HUKUM DAN KRIMINAL