
Satgas Yonif 741/GN Latih Siswa SDK Sesekoe Sambut Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80 di Belu
BELU Dalam semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Republik Indonesia, Satgas Yonif 741/Garuda Nusantara (GN) menunjukkan komitm
NasionalTAPSEL -Tiga orang pria dewasa berhasil dibekuk personel Polsek Sipirok, Polres Tapanuli Selatan, atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika jenis shabu. Penangkapan dilakukan di Dusun Batu Horpak Jae, Desa Pinagar, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (14/5/2025).
Ketiga tersangka yang diamankan yakni ES (41), warga Desa Pinagar, serta ASD (34) dan AD (25), warga Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola.
Baca Juga:
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas jual beli narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sipirok beserta personelnya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menyergap tersangka ES di kebunnya.
Dari lokasi, polisi menemukan berbagai peralatan yang biasa digunakan untuk mengemas dan mengonsumsi shabu, termasuk timbangan elektrik, pipet, bong, dan sisa shabu di kaca pirek.
Baca Juga:
Pengembangan Kasus dan Penangkapan Dua Tersangka Lain
Dari percakapan di ponsel milik ES, diketahui ia memesan shabu kepada seseorang bernama Budi (masih dalam pencarian). Barang pesanan tersebut akan diantar oleh tersangka ASD.
Pada pukul 15.00 WIB, dua pria mencurigakan terlihat memasuki rumah warga. Polisi yang mengintai langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap ASD, sementara rekannya AD sempat melarikan diri ke area persawahan dan berhasil ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB.
Dari hasil interogasi, ASD mengaku disuruh oleh Rahmat (dalam penyelidikan) untuk mengantarkan 20 gram shabu kepada ES dan dijanjikan upah Rp200 ribu. Barang bukti berupa 19,61 gram shabu dibungkus plastik biru dibuang ASD melalui ventilasi kamar mandi saat penggerebekan.
Barang Bukti yang Diamankan:
1 bungkus plastik klip sedang berisi shabu seberat 19,61 gram
1 unit handphone OPPO warna silver
1 unit sepeda motor Honda ADV hitam tanpa plat
Barang bukti lain dari ES seperti timbangan elektrik, alat hisap shabu (bong), pipet, kaca pirek, plastik klip kosong, dan handphone Samsung biru
Ketiga tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Sipirok mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tapsel.*
BELU Dalam semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Republik Indonesia, Satgas Yonif 741/Garuda Nusantara (GN) menunjukkan komitm
NasionalTAPANULI UTARA Peristiwa tragis terjadi di Desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sabtu (2/8/2025)
Hukum dan KriminalDAIRI Seorang pria berinisial SP, yang diketahui merupakan mantan anggota kepolisian, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran
Hukum dan KriminalJAKARTA Politikus senior Partai Golkar, Nurdin Halid, menanggapi tegas isu yang menyebutkan adanya dorongan untuk menggelar Musyawarah N
PolitikJAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap temuan penting dalam pengawasan intensif terhadap peredaran produk kos
EntertainmentMATARAM Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa pengibaran bendera bergambar karakter dari serial ma
NasionalSURABAYA Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdig) Nezar Patria menegaskan pentingnya disiplin verifikasi sebagai fondasi utama
Sains & TeknologiJAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan alokasi anggaran sektor kesehata
KesehatanSERDANG BEDAGAI Seorang pria paruh baya bernama Sarbaini alias Amang (50), warga Dusun Kedondong, Desa Melati II, Kabupaten Serdang Beda
PeristiwaJAKARTA Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menjelaskan bahwa Menteri Perdagangan 20152016, Thom
Hukum dan Kriminal