SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menggeledah gudang milik perusahaan CV Sentoso Seal di kawasan Margomulyo, Surabaya, Kamis (15/5) hingga Jumat dini hari (16/5).
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan penahanan ijazah mantan pegawai oleh pihak perusahaan.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M. Farman, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan di empat lokasi berbeda, yakni rumah pribadi, gudang, serta tempat kerja yang berhubungan dengan kasus dugaan penggelapan dokumen penting tersebut.
"Betul, kami sedang menyelidiki dugaan penggelapan ijazah oleh CV Sentoso Seal. Penggeledahan dilakukan di empat titik dan kami berhasil menemukan satu ijazah serta beberapa tanda terima penyerahan ijazah," ungkap Kombes Farman kepada wartawan di Mapolda Jatim, Jumat (16/5/2025).
Satu ijazah mantan pegawai berhasil ditemukan di dalam brankas di salah satu ruangan gudang perusahaan.
Selain itu, aparat juga menemukan beberapa dokumen tanda terima ijazah, meski tidak seluruhnya dapat ditemukan.
"Awalnya pihak perusahaan tidak mengakui menyimpan dokumen para pegawainya. Tapi karena bukti mengarah ke sana, kami ambil langkah paksa berupa penggeledahan," jelasnya.
Farman juga menegaskan bahwa perkara ini kini telah resmi naik ke tahap penyidikan, dan pihaknya tengah merampungkan pengumpulan alat bukti untuk menetapkan tersangka.