Mengapa TNI dan Polri Dilibatkan di Program MBG? Ini Penjelasan Kepala BGN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
TAPANULI UTARA– Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara (Kejari Taput) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan layanan Internet Service Provider (ISP) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Taput Tahun Anggaran 2020 dan 2021.
Tersangka baru berinisial HR (37) merupakan Direktur Utama PT Mitra Visioner Pratama, salah satu penyedia layanan internet yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Penetapan HR sebagai tersangka dilakukan pada Kamis (15/5/2025), sekitar pukul 16.00 WIB berdasarkan Surat Penetapan Nomor: TAP-03/L.2.21/Fd.2/05/2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Taput, Donny K. Ritonga, SH, MH melalui Kasi Intel Mangasitua Simanjuntak, SH, MH, membenarkan penetapan tersebut dan menyebutkan bahwa tersangka telah diperiksa baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka.
"Penetapan HR sebagai tersangka didasarkan pada dua alat bukti yang sah sesuai dengan Pasal 184 KUHAP. Dari hasil audit BPKP Sumatera Utara, perbuatan HR telah mengakibatkan kerugian keuangan negara," kata Mangasitua, Jumat malam (16/5/2025).
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, HR kini ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Tarutung terhitung mulai tanggal 15 Mei 2025.
Sebelumnya, Kejari Taput telah menetapkan dua tersangka lain dalam kasus ini, yaitu:
1. Ir. PS, MM – Kepala Dinas Kominfo Taput periode 2017–2022 sekaligus pengguna anggaran.
2. HES – Kasubbag Program dan Keuangan serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) periode 2019–2021.
Keduanya saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.
Kejaksaan menegaskan akan terus menelusuri kemungkinan adanya tersangka lain guna menuntaskan kasus korupsi yang merugikan keuangan daerah tersebut.*
(wp/a008)
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
SURABAYA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Pers menyesalkan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh dua pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan di Kot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT PLN (Persero) UP3 Medan akan melakukan pemeliharaan jaringan listrik di wilayah kerja ULP Medan Baru pada Kamis, 23 Juli 2026.
PERISTIWA
MEDAN Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi penyampaian aspirasi di Medan pada 14 Juli 2026. Dalam aksi te
NASIONAL
JAKARTA Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady, mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) mendapat kehormatan dengan bergabungnya sejumlah tokoh nasiona
NASIONAL
BANYUWANGI Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari mengungkapkan besarnya penguasaan lahan perkebunan kela
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan memastikan ledakan yang menghancurkan sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, diseb
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dihentikan karena merupakan
NASIONAL