BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Preman Berkedok Wartawan Peras Tamu Hotel, 4 Orang Ditangkap Polda Jateng

Justin Nova - Sabtu, 17 Mei 2025 07:50 WIB
559 view
Preman Berkedok Wartawan Peras Tamu Hotel, 4 Orang Ditangkap Polda Jateng
WARTAWAN GADUNGAN - Kepolisian dari Polda Jateng menangkap empat wartawan gadungan yang memeras korban dengan ancaman menyebar fotonya saat beraktivitas di sebuah hotel di Kota Semarang, Jumat (16/5/2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Semarang (3 kali)

Jakarta (2 kali)

Baca Juga:

Surabaya (2 kali)

Yogyakarta (1 kali)

Baca Juga:

Malang (1 kali)

Jaringan mereka disebut cukup luas, dengan 175 anggota wartawan gadungan yang tersebar di Jakarta, Bekasi, dan Sumatera Utara.

"Kelompok ini terorganisir. Kami akan bongkar jaringan dan pentolan kelompok ini," ujar Kombes Dwi.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman 9 tahun penjara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan premanisme, karena aksi semacam ini merusak citra media massa profesional.

"Kami akan kembangkan kasus ini hingga ke sindikat besar preman berkedok wartawan," tegasnya.*

(tb/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru