Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Aksi tersebut berpotensi mengganggu kegiatan investasi. Kami menolak tekanan dan akan tindak tegas secara internal," tegas Anindya.
Sebagai bentuk respons cepat, Kadin Indonesia menonaktifkan sementara ketiga anggotanya sambil menunggu proses hukum berjalan.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum I Kadin Cilegon, Isbatullah Alibasja, berusaha meredam kontroversi dengan menyebut tindakan para pengurus sebagai "selip lidah" akibat emosi dalam komunikasi yang tidak berjalan efektif.
"Itu luapan emosi karena komunikasi buruk. Kami paham proyek senilai Rp5 triliun pasti melalui proses lelang," ujar Isbat.
Kini, Polda Banten tengah melanjutkan penyidikan terhadap para tersangka.
Mereka terancam dijerat dengan pasal pemerasan dan tindak pidana korupsi terkait pengaturan proyek tanpa mekanisme resmi.*
(cn/a008)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.