Mantan Head Social License Wilmar Group M Syafei Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Suap Hakim
JAKARTA Mantan Head Social License Wilmar Group, M Syafei dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipiko
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa salah satu tersangka berinisial MJ, yang ditangkap dalam kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah', ternyata adalah buronan kasus asusila terhadap anak. MJ merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polresta Bengkulu.
MJ ditangkap oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya pada Senin (19/5/2025) di Bengkulu. Ia diketahui menggunakan akun Facebook dengan nama samaran Lucas dan merupakan anggota aktif di grup penyimpangan seksual tersebut.
"Tersangka inisial MJ, akun Facebook yang bersangkutan adalah Lucas, diamankan Dittipidsiber di Bengkulu," ungkap Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (21/5/2025).
Konten Asusila dan Status DPO
Lebih lanjut, Brigjen Himawan menjelaskan bahwa MJ tidak hanya menjadi anggota aktif, tetapi juga membuat dan menyimpan konten seksual, termasuk yang melibatkan anak-anak.
"Tersangka MJ merupakan member atau kontributor aktif di dalam grup 'Fantasi Sedarah'. Ia membuat konten asusila dengan korban dan menyimpannya di handphone," jelasnya.
Setelah penangkapan, polisi mengonfirmasi bahwa MJ adalah DPO dalam kasus serupa di wilayah hukum Bengkulu. Berdasarkan laporan polisi, MJ telah melakukan tindak asusila terhadap empat anak di bawah umur.
"MJ merupakan tersangka kasus asusila terhadap anak-anak, dengan korban berjumlah empat orang," imbuh Himawan.
Jaringan Kejahatan Siber Terorganisir
Sejauh ini, total 6 tersangka dari grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' telah diamankan dari wilayah Sumatera dan Pulau Jawa. Mereka terdiri dari admin dan member aktif, yang terbukti mengunggah serta menyebarkan konten pornografi anak dan perempuan.
Polisi juga menyita berbagai barang bukti, seperti komputer, handphone, sim card, serta dokumen digital berupa video dan foto-foto eksplisit.
"Ini adalah bentuk kejahatan siber terorganisir yang sangat meresahkan. Penindakan tegas terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak adalah komitmen kami," tegas Himawan.
JAKARTA Mantan Head Social License Wilmar Group, M Syafei dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipiko
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Mantan Penjabat Kepala Desa Bangai, Kecamatan Torgamba, Mara Ondak Harahap, divonis 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi p
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Mantan Kepala Desa Paluh Kurau, M Yusuf Batubara, yang sebelumnya dipecat Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan, kemba
PEMERINTAHAN
ACEH TENGAH Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Ketol (FORMASKET) menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRK Aceh Tengah,
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna melakukan sosialisasi interaktif melalui siaran podcast di Radio KIIS FM
NASIONAL
PELAWALAN Polda Riau menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus gajah sumatera jantan berusia 40 tahun yang ditemukan mati tanpa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengundang sejumlah mantan presiden dan wakil presiden untuk menghadiri pertemuan di Istana Merdeka, S
POLITIK
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mengundang seluruh mantan presiden dan wakil presiden ke Istana Merdeka untuk memberikan masukan da
POLITIK
JAKARTA Presiden ke6 RI Susilo Bambang Yudhoyono menilai eskalasi konflik antara Israel, Amerika Serikat, dan Iran dalam beberapa hari
NASIONAL
DENPASAR Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan, Unit Wisata Sat Pamobvit Polresta Denpasar menggelar patroli dialogis di ka
PARIWISATA