Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Rizky Ridho: Kami Kecewa, Suporter Lebih Kecewa
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
BATU BARA— Peristiwa penikaman terjadi di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Seorang pria bernama M Badri alias Sibat (42), ditangkap aparat Polsek Medang Deras setelah menikam rekannya sesama nelayan, M Amri (39), pada Selasa malam, 20 Mei 2025.
Insiden berdarah itu terjadi di Jalan Bangau, Kecamatan Medang Deras, sekitar pukul 23.00 WIB.
Penikaman diduga dipicu oleh rasa sakit hati pelaku karena pernah diusir dari rumah korban.
"Korban mengaku ditikam sambil memegang bahu sebelah kiri dalam keadaan luka serta baju penuh darah," ujar Kapolsek Medang Deras AKP AH Sagala, Kamis (22/5).
Setelah insiden tersebut, korban yang terluka sempat mendatangi rumah seorang warga untuk meminta pertolongan.
Ia kemudian dibawa ke puskesmas terdekat dan mendapatkan perawatan atas luka robek di bahu kirinya.
Usai menjalani perawatan medis, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medang Deras.
Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi tak jauh dari tempat kejadian.
"Unit Opsnal Polsek Medang Deras ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku. Lalu, pelaku dibawa ke Polsek Medang Deras guna proses hukum lebih lanjut," lanjut AKP Sagala.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi, mengungkapkan bahwa penikaman itu bermotif sakit hati.
Pelaku mengaku pernah tinggal di rumah korban, namun kemudian diusir.
"Masalah sakit hati, (pelaku) pernah tinggal di rumah korban, tetapi akhirnya diusir," jelas Fahmi.
Tak hanya itu, menurut pengakuan pelaku, korban kerap bertindak kasar terutama ketika berada di bawah pengaruh alkohol.
Korban disebut sering menantang pelaku untuk bertengkar jika sedang mabuk.
"Berdasarkan keterangan tersangka bahwa apabila korban sudah minum tuak, selalu mencari tersangka untuk bertengkar," tambah Fahmi.
Kini, pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kronologi lengkap dan motif lainnya.*
(d/a008)
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat
PERISTIWA
GAYO LUES Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menemukan adanya aksi pencurian dan perusakan peralatan pemantau gempa bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL