BREAKING NEWS
Selasa, 08 Juli 2025

Eks Dirut Jadi Tersangka Kasus Kredit Sritex, Bank DKI: Dana Nasabah Aman

Adelia Syafitri - Kamis, 22 Mei 2025 12:47 WIB
226 view
Eks Dirut Jadi Tersangka Kasus Kredit Sritex, Bank DKI: Dana Nasabah Aman
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Bank DKI menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada tahun 2020.

Pernyataan ini disampaikan menyusul penetapan tersangka terhadap Direktur Utama Bank DKI periode 2020, Zanudin Mappa, oleh Kejagung.

Zanudin ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank Jawa Barat Banten (BJB), Dicky Syahbandinata.

Baca Juga:

"Bank DKI menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari penegakan hukum dan prinsip transparansi dalam sektor jasa keuangan," tulis manajemen Bank DKI dalam pernyataan resminya, Kamis (22/5/2025).

Baca Juga:

Bank DKI menegaskan komitmennya untuk bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum, termasuk dalam hal penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan demi kelancaran serta objektivitas proses penyidikan.

Lebih lanjut, Bank DKI menegaskan bahwa proses hukum ini tidak memengaruhi kegiatan operasional perbankan.

Layanan kepada nasabah tetap berjalan normal, dan dana nasabah dipastikan tetap aman.

"Kami terus menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), integritas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," tegas manajemen.

Bank DKI juga melakukan evaluasi dan penguatan sistem pengendalian internal secara konsisten guna menjaga kualitas aset serta membangun kepercayaan publik.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar sebelumnya mengungkapkan bahwa total nilai tagihan kredit yang belum dilunasi oleh PT Sritex kepada sejumlah bank mencapai Rp3,58 triliun.

Adapun rincian tagihan tersebut antara lain:

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Nadiem Makarim Kembali Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun
BPA Kejagung Verifikasi Aset PT Orbit Terminal Merak Terkait Kasus Dugaan Korupsi
DPR Soroti Aksi Flexing Uang Rampasan oleh Kejagung, Diminta Jaga Marwah Institusi
IMO-Indonesia Apresiasi Pengangkatan Anang Supriatna Sebagai Kapuspenkum Kejagung RI
Survei LSI: Kejagung Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya, Efek Kasus-Kasus Triliunan
Tom Lembong Kecewa Dituntut 7 Tahun, Nilai Kejagung Tak Profesional Tangani Kasusnya
komentar
beritaTerbaru