BREAKING NEWS
Rabu, 22 Oktober 2025

Cabjari Tiga Binanga Musnahkan Puluhan Gram Narkotika dan Barang Bukti dari Puluhan Perkara

- Kamis, 22 Mei 2025 15:31 WIB
Cabjari Tiga Binanga Musnahkan Puluhan Gram Narkotika dan Barang Bukti dari Puluhan Perkara
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI: Cabang Kejaksaan Negeri Karo di Tiga Binanga, memusnahkan puluhan barang bukti hasil sitaan dari sejumlah perkara yang telah inkrah, di Kantor Cabjari Tiga Binanga, di Jalan Kutacane-Tiga Binanga, Kecamatan Tiga Binanga, Kamis (22
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KARO -Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karo di Tiga Binanga memusnahkan berbagai barang bukti dari tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman apel kantor mereka, Jalan Kutacane–Tiga Binanga, Kecamatan Tiga Binanga, Kamis (22/5/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Cabjari Tiga Binanga, Adek Mery Sasti Siregar, dan turut dihadiri unsur Forkopimcam Tiga Binanga, serta sejumlah pelajar sebagai bagian dari edukasi hukum.

"Setelah memiliki kekuatan hukum tetap, kami melakukan langkah lanjutan dengan memusnahkan barang bukti dari tindak kejahatan, baik narkotika maupun pidana umum," ujar Mery.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara, di antaranya:

Narkotika jenis sabu: 59,99 gram dari 14 perkara

Narkotika jenis ganja: 16,62 gram dari 2 perkara

Narkotika jenis ekstasi: 15 butir (6,43 gram) dari 2 perkara

Telepon seluler: 12 unit dari 9 perkara terkait

Selain narkotika, barang bukti dari kasus lain juga turut dimusnahkan:

Kasus pembunuhan: 2 perkara

Kasus penganiayaan: 1 perkara

Kasus pencurian: 2 perkara

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru