Sengketa Lahan Padang Halaban–PT SMART Tuntas di Era Bobby Nasution Lewat Reforma Agraria
MEDAN Sengketa lahan antara Kelompok Tani Padang Halaban dan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk di Kabupaten Labuhan
PEMERINTAHAN
JAKARTA— Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid resmi memberhentikan dua pejabat kementeriannya yang terjerat kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Kedua pejabat tersebut, yakni Bambang Dwi Anggono dan Nova Zanda, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Kami telah memberhentikan keduanya dari tugas dan fungsinya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar Meutya, Jumat (23/5/2025).
Bambang Dwi Anggono sebelumnya menjabat sebagai Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah Ditjen Aptika Kominfo 2019–2023, dan saat ini menjabat Direktur Komunikasi Publik Komdigi.
Sementara Nova Zanda adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pengadaan PDNS periode 2020–2024.
Selain pemberhentian, Komdigi juga akan membentuk tim evaluasi internal guna memperbaiki tata kelola proyek dan memperkuat pengawasan terhadap proyek strategis nasional.
Meutya menegaskan, kasus ini harus menjadi momentum reformasi tata kelola digital nasional.
"Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kelembagaan digital harus dibangun di atas integritas. Reformasi tata kelola digital adalah keharusan, bukan pilihan," tegasnya.
5 Tersangka Korupsi PDNS
Kasus ini bermula dari pengadaan PDNS yang dilakukan Kementerian Kominfo pada tahun 2020, meskipun Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 sebenarnya mengatur pembentukan Pusat Data Nasional (PDN) secara permanen.
Kejari Jakarta Pusat menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini.
Di antaranya adalah mantan Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, yang diduga menjadi aktor kunci dalam pengondisian proyek bersama Bambang dan Nova.
Kajari Jakpus, Safrianto Zuriat Putra, mengungkapkan bahwa proyek PDNS didesain untuk menguntungkan pihak tertentu.
Perusahaan yang memenangkan tender disebut sudah dikondisikan sejak tahap perencanaan, dan kemudian mensubkonkan pengerjaan kepada pihak lain dengan spesifikasi teknis yang tidak sesuai.
"Hal ini dilakukan agar para pihak mendapatkan keuntungan dan kickback melalui suap antara pejabat Kominfo dan pelaksana kegiatan," ungkap Safrianto dalam konferensi pers, Kamis (22/5).
Total anggaran proyek PDNS mencapai Rp 959,4 miliar, dengan dugaan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Kickback kepada pejabat Kominfo disebut mencapai Rp 11 miliar, yang diberikan oleh Alfi Asman, Direktur Bisnis PT Aplikanusa Lintasarta periode 2014–2023.*
(kp/a008)
MEDAN Sengketa lahan antara Kelompok Tani Padang Halaban dan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk di Kabupaten Labuhan
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong kolaborasi dengan perusahaan penyedia layanan telekomunikas
EKONOMI
TANJUNGBALAI Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala Bapperida Mariani me
PEMERINTAHAN
MEDAN Indonesia untuk sementara di babak pertama berhasil menang 10 atas Timor Leste pada laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utam
OLAHRAGA
TANJUNGBALAI Suasana haru dan penuh kehangatan menyelimuti kunjungan Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Batubara bertemu jemaah haji
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya aliran dana rutin sebesar Rp100 juta per pekan yang diterima Wakil Menteri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Nanik S Deyang bersama dua wakilnya sebagai pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) pa
POLITIK
JAKARTA Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencap
NASIONAL
MEDAN Insiden tak terduga terjadi pada laga Timnas Indonesia melawan Timor Leste dalam ajang Piala AFF U19 2026 yang berlangsung di Sta
OLAHRAGA
TANJUNG JABUNG TIMUR Warga Kelurahan Parit Culum II, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mengeluhkan belum adan
PERISTIWA