BREAKING NEWS
Jumat, 26 September 2025

Anggota DPRD Sumut Ungkap Dugaan Pungli Tunjangan Guru di Daerah Terpencil Nias Selatan

Adelia Syafitri - Jumat, 23 Mei 2025 12:54 WIB
Anggota DPRD Sumut Ungkap Dugaan Pungli Tunjangan Guru di Daerah Terpencil Nias Selatan
Berkat Kurniawan Laoli.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara dari Fraksi Partai NasDem, Berkat Kurniawan Laoli, mengungkap praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Nias Selatan terhadap guru penerima tunjangan daerah terpencil (Dacil).

Dalam rapat paripurna DPRD Sumut yang berlangsung Kamis (22/5), Berkat menyampaikan langsung kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut soal keluhan dari para guru SMA/SMK penerima tunjangan Dacil di wilayah tersebut.

"Semalam di paripurna saya sampaikan kepada gubernur dan wakil gubernur terkait laporan dan keluhan dari guru-guru di Nias Selatan. Dugaan pungli ini sangat meresahkan," ujar Berkat kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Berkat menjelaskan bahwa meskipun dana tunjangan disalurkan langsung ke rekening para guru, namun ada "kesepakatan tidak resmi" yang memaksa para guru menyetor kembali sebagian dana kepada oknum ASN.

"Dana memang dikirim ke rekening masing-masing guru, tetapi kemudian para guru diminta menyetor kembali sebesar 30 persen dari tunjangan tersebut kepada oknum yang sudah ditunjuk," katanya.

Ia menyebutkan bahwa terdapat bukti transfer dari sejumlah guru sebagai penguat laporan ini.

Mirisnya, para guru yang enggan menyetor diancam akan dicoret dari daftar penerima tunjangan Dacil.

"Bayangkan, dari 300 guru penerima, jika setiap orang dipotong 30 persen, jumlah yang dikumpulkan sangat besar. Apalagi sebagian besar penerima adalah guru tidak tetap (GTT) dengan gaji hanya sekitar Rp500 ribu per bulan," tambahnya.

Lebih jauh, Berkat meyakini bahwa praktik serupa juga bisa terjadi di daerah lain, namun belum ada yang berani mengungkapnya.

Ia mendesak pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Tadi Pak Wakil Gubernur menanyakan apa itu Dacil, dan beliau bilang akan menindaklanjuti. Kita berharap laporan ini bisa jadi langkah awal untuk bersih-bersih birokrasi pendidikan dari oknum-oknum yang mencederai hak para guru," tutupnya.*

(sp/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru