BGN Ungkap Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG Program MBG
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG— Seorang warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Utema Zega, melaporkan anggota Brimob Polda Sumut berpangkat Aiptu berinisial AB ke Bidang Propam Polda Sumut.
Utema mengaku menjadi korban dugaan penipuan senilai Rp 600 juta, setelah dijanjikan anaknya bisa masuk sebagai calon siswa (Casis) Bintara Polri melalui jalur khusus.
Peristiwa itu bermula pada tahun 2024, saat Utema mendapat informasi dari rekannya sesama pengurus gereja yang anak-anaknya telah berhasil menjadi anggota Polri melalui perantara Aiptu AB.
Utema yang juga memiliki harapan serupa untuk anaknya, SO (19), kemudian dikenalkan dengan Aiptu AB.
"Dia memperkenalkan saya ke Aiptu AB. Kami bertemu di supermarket, saling tukar nomor HP, dan komunikasi pun berjalan," ujar Utema, Jumat (23/5/2025).
Pada Februari 2024, ketika pendaftaran casis Bintara Polri dibuka, Utema menghubungi Aiptu AB untuk menanyakan peluang anaknya.
AB mengklaim bahwa karena SO memiliki tanda lahir di dada, maka harus masuk lewat jalur kuota khusus dengan biaya sebesar Rp 600 juta.
AB menjanjikan uang akan dikembalikan jika SO tidak lulus seleksi.
Utema akhirnya menyanggupi. Ia menyerahkan uang Rp 300 juta secara tunai pada April 2024 di Medan, dan sisanya ditransfer ke rekening istri AB pada Mei 2024.
Namun, pada tahap pemeriksaan kesehatan pertama, SO dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
AB meyakinkan bahwa itu hal biasa dalam jalur kuota khusus.
Utema sempat kembali percaya karena AB juga membawa SO berbelanja keperluan sekolah dan menempatkannya di sebuah apartemen dengan alasan karantina.
Uang tambahan sebesar Rp 14 juta pun kembali dikeluarkan oleh Utema.
Pada Juli 2024, nama SO tidak muncul dalam daftar peserta yang lulus seleksi dan akan diberangkatkan ke SPN Hinai.
Sejak saat itu, komunikasi mulai tersendat hingga akhirnya nomor Utema diblokir oleh AB.
Setelah berbagai upaya, Utema sempat bertemu dengan kuasa hukum AB yang hanya mengembalikan sebagian kecil uang sebesar Rp 6 juta. Sisanya, belum dikembalikan.
Kuasa hukum Utema, Herdin Lase, menyatakan pihaknya sudah dua kali mengirimkan somasi ke AB namun tidak direspons.
Akhirnya, laporan resmi dilayangkan ke Bid Propam Polda Sumut pada Kamis, 22 Mei 2025.
"Pelaku melakukan bujuk rayu dan menjanjikan sesuatu yang tidak benar demi mendapatkan uang. Ini masuk kategori dugaan penipuan," kata Herdin.
Pihak Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas Kompol Siti Rohani Tampubolon mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan tengah didalami oleh Propam.
"Laporan sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti," ujar Kompol Siti.
Hingga berita ini diturunkan, Aiptu AB belum memberikan klarifikasi resmi.*
(d/a008)
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa rencana perpanjangan batas usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik I
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan proses pemulihan infrastruktur di Aceh pascabencana besar yang terjadi pada N
PEMERINTAHAN
JAKARTA Bareskrim Polri menangkap seorang anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di kelab malam BFashion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan mantan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, sebagai tersangka dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sejumlah wilayah di Provinsi Aceh kembali mengalami pemadaman listrik pada Senin malam, 25 Mei 2026. Warga melaporkan listrik
PERISTIWA
PADANG General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat, Ajrun Karim, mengaku tidak menduga terjadinya pemadaman listrik m
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menetapkan Sumatera Utara sebagai provinsi penerima pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) terbesar dibandingkan Aceh
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mematangkan persiapan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang akan digelar pada 3 Juli hing
PEMERINTAHAN