BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Pria di Labusel Diringkus karena Timbun BBM Bersubsidi, Polisi Sita 270 Liter Pertalite

Adelia Syafitri - Sabtu, 24 Mei 2025 13:06 WIB
135 view
Pria di Labusel Diringkus karena Timbun BBM Bersubsidi, Polisi Sita 270 Liter Pertalite
Barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna silver dan 9 jerigen Pertalite dengan total isi sekitar 270 liter.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LABUHANBATU SELATAN – Seorang pria berinisial TH (49), warga Dusun Salingsing, Desa Ukumahuam, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), diringkus oleh aparat Sat Reskrim Polres Labusel pada Kamis (22/5).

Penangkapan dilakukan di Jalan Divisi 2, Desa Perkebunan Normarak, Kecamatan Kotapinang, terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari Target Operasi (TO) Dian 2025.

Baca Juga:

Kapolres Labusel melalui Kasat Reskrim AKP E. R. Ginting, SH, MH menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyelidikan oleh Unit II Sat Reskrim terkait dugaan penimbunan BBM jenis Pertalite yang disinyalir akan dijual kembali demi meraup keuntungan pribadi.

"Petugas mencurigai mobil Sigra silver yang melintas di jalan perkebunan Normarak, dekat masjid di Desa Mampang. Setelah dihentikan dan diperiksa, ditemukan sembilan jerigen berisi Pertalite, masing-masing sekitar 30 liter," jelas AKP Ginting, Sabtu (23/5).

Baca Juga:

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna silver dan 9 jerigen Pertalite dengan total isi sekitar 270 liter.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Langkah-langkah lanjutan yang telah dilakukan antara lain: pemeriksaan pelaku, pengamanan barang bukti, gelar perkara, pelengkapan administrasi penyidikan, uji laboratorium ke Patra Niaga, serta koordinasi dengan BPH Migas.

"Kasus ini menjadi peringatan tegas bagi para pelaku kejahatan ekonomi yang mencoba merugikan negara dan masyarakat lewat penyalahgunaan BBM bersubsidi," tegas AKP Ginting.*

(wp/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru