BREAKING NEWS
Sabtu, 05 September 2026

ASN Gadungan di Lampung Utara Tipu Korban Rp1,2 Miliar, Janji Jadi PNS dan Pegawai BUMN

Adelia Syafitri - Sabtu, 24 Mei 2025 15:01 WIB
ASN Gadungan di Lampung Utara Tipu Korban Rp1,2 Miliar, Janji Jadi PNS dan Pegawai BUMN
Kapolres Lampung Utara, Deddy Kurniawan saat merilis kasus penipuan loker BUMN, Jumat (23/5/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LAMPUNG UTARA— Seorang wanita berinisial BS, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu rumah sakit di Lampung Utara, ditangkap polisi setelah terbukti melakukan penipuan bermodus perekrutan ASN dan pegawai BUMN.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, menyampaikan bahwa pelaku diamankan di rumahnya di Kelurahan Gapura, Kecamatan Kotabumi, setelah serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan para korban.

"Dengan dua alat bukti yang cukup, anggota menangkap pelaku BS di kediamannya," kata AKBP Deddy, Sabtu (24/5/2025).

Modus penipuan BS adalah menjanjikan korban bisa menjadi pegawai di berbagai institusi pemerintah dan BUMN.

Beberapa jabatan yang ditawarkan antara lain:

- ASN/PNS di instansi pemerintahan

- Pegawai BNN, Bulog, Kantor Pos,

- Karyawan BPJS Kesehatan, hingga pegawai BUMN lainnya

"Dari hasil pemeriksaan sementara, ada 10 korban dengan total kerugian mencapai Rp1,2 miliar lebih," jelas Kapolres.

Polisi menyita sejumlah barang bukti untuk proses penyidikan, antara lain:

- Kwitansi pembayaran

- Bukti transfer

- Tangkapan layar percakapan

- Ponsel Samsung

- Buku tabungan

Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan rekrutmen ASN atau BUMN dengan jalur pintas.

Proses penerimaan resmi dilakukan terbuka dan transparan oleh masing-masing instansi.

"Waspadai oknum yang menawarkan jalan instan. Semua rekrutmen ASN dan pegawai BUMN dilakukan melalui prosedur resmi," pungkas Deddy.*

(in/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru